Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) mengadakan Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini dengan upaya Pencegah Stunting di SDN 1 Ujung, Desa ujung lama, Kec. Bati Bati pada Rabu, (21/08/2024)
Pernikahan dini terus menjadi isu penting di Indonesia, dengan berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi dampak sosial dan kesehatan yang terkait. Meskipun pernikahan dini telah menjadi bagian dari tradisi di beberapa daerah, pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat kini lebih fokus pada upaya untuk mengurangi angka pernikahan dini melalui berbagai kebijakan dan program edukasi.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan dini di Indonesia telah menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, angka tersebut masih tinggi dibandingkan dengan standar internasional. Menanggapi hal ini, pemerintah baru-baru ini meluncurkan beberapa inisiatif untuk menanggulangi fenomena ini, termasuk program-program pendidikan dan kampanye kesadaran masyarakat.
Studi WHO di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini. Apalagi saat ini banyak pihak yang menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.
Pernikahan dini sendiri, menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia muda ini melalui Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.
Apa Hubungan Stunting dengan Pernikahan Dini?
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), presentase pernikahan dini di Indonesia meningkat dari tahun 2017 yang hanya 14,18% menjadi 15,66% pada tahun 2018. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan.
Fakta lainnya, sebesar 43,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun, sedangkan 22,4% dengan rentang usia 16-17 tahun.