Asesmen adalah salah satu cara untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya pada peserta didik. Adapun asesmen pada konteks bimbingan dan konseling menurut Ratna Wisiastuti, 2010 adalah mengukur suatu proses konseling yang harus dilakukan konselor sebelum, selama, dan setelah konseling itu dilakukan/dilaksanakan. Adapun pengertian asesmen menurut Gantina Komalasari, Eka Wahyuni dan Karsih yaitu sebagai proses mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya.
Asesmen dilakukan untuk lebih mengetahui lebih dalam dinamika dan faktor penentu yang mendasari munculnya suatu permasalahan. Hal ini sudah selaras dengan tujuan dari asesmen pada bimbingan dan konseling , yaitu mengumpulkan informasi yang memungkinkan bagi seorang konselor untuk mengetahui dan menentukan masalah serta memahami latar belakang dan situasi yang ada pada masalah konseli.
Menurut Hackney dan Cornier dalam buku Landasan Bimbingan dan Konseling di Indonesia karangan Lahmuddin Lubis, terdapat 12 tujuan assessment, yaitu:
1. Melancarkan proses pengumpulan informasi.
2. Memungkinkan konselor membuat diagnosis yang akurat
3. Mengembangkan rencana tindakan yang efektif.
4. Menentukan tepat atau tidaknya konseli menjalani rencana tertentu.
5. Menyederhanakan pencapaian sasaran dan pengukuran kemajuan.
6. Meningkatkan wawasan insight mengenai diri konseli.
7. Mampu menilai lingkungan.
8. Meningkatkan proses konseling dan diskusi yang lebih terfokus dan relevan.