Sejak wabah virus COVID-19 menyebar ke berbagai negara termasuk negara kita yaitu indonesia, muncul lah kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu kebijakan nya adalah kebijakan belajar dari rumah,kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi jarak antar individu (Social Distancing) sehingga bisa mengurangi penyebaran COVID-19 di negeri ini.
Meskipun kebijakan tersebut bertujuan positif, namun ada beberapa masalah yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, pelajar dan pihak sekolah tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kebijakan pemerintah walaupun sebenarnya tidak memiliki fasilitas dan pengetahuan yang memadai tentang belajar secara daring.
Pembelajaran daring (kuliah daring) merupakan pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara dosen dan mahasiswa. Metode pembalajaran melalui online dengan menggunakan video conference, e-learning atau distance learning.Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, mahasiswa dan dosen tetap dapat berinteraksi satu sama lain layaknya kuliah secara tatap muka atau offline. Bentuk interaksi antara dosen dengan mahasiswa dapat berbentuk pertemuan tatap muka secara daring, tanya-jawab, tes formatif, dan presentasi.
Kuliah daring memungkinkan pembelajaran bisa dilakukan di rumah, tanpa harus datang ke kelas. Dalam situasi darurat seperti sekarang, kuliah daring bisa menjadi solusi karena perkulihan dimungkinkan untuk terlaksana di luar kelas.
Salah satu kelebihan kuliah daring adalah beragamnya media pembelajaran yang bisa dipakai. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan adanya variasi media pembelajaran. Dikutip sevima.com, media komunikasi memungkinkan dosen menyampaikan materi kuliah melalui rekaman atau video conference. Kelebihan lain yang didapatkan melalui metode kuliah daring adalah pengaturan waktu yang lebih mudah disesuaikan dan tidak terdapat kendala terkait tempat. Artinya mahasiswa dan dosen dapat melakukan kuliah secara daring tanpa dibatasi tempat dan waktu.
Namun , metode kuliah daring pun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, tidak semua dosen dan mahasiswa memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan kuliah daring. Fasilitas yang dibutuhkan misalnya jaringan internet, laptop, komputer, telepon seluler, dan sebagainya. Kedua, seringkali terdapat beberapa gangguan, misalnya dosen atau mahasiswa sulit dihubungi dan terjadi kerusakan pada peralatan atau perlengkapan yang digunakan.
Kuliah daring memberikan dampak, baik positif maupun negatif, bagi dosen dan mahasiswa. Hal penting yang perlu diperhatikan, bagaimana dampaknya terhadap materi pembelajaran dan apakah dengan diadakannya kuliah daring, perkuliahan tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan (online).
Perkuliahan tetap dapat berjalan daring selama tedapat kerja sama dan kedisiplinan dari dosen dan mahasiswa. Bagaimanapun juga, kuliah daring merupakan hal yang harus dilakukan karena merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi resiko penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).