Lihat ke Halaman Asli

Pringsewu-Kejaksaan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Diperbarui: 25 Maret 2018   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

INILAMPUNG.COM -- Pemerintah kabupaten pringsewu bekerja sama dengan kantor pengacara pada kejaksaan negeri prinsewu dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Oleh Annisa Maghfiroh, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Jember, Program Studi Hukum Tata Usaha Negara (25 Maret 2018).

Kerja sama itu ditandatangani oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, yang berlangsung di aula Pemkab setempat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat yang ada dilingkungan Pemkab dan pejabat kejaksaan Pringsewu, Selasa (20/3).

Setelah penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan Sosialisasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan daerah oleh Kasidantum Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Asep Sontani Sunarya menuturkan bahwa kesepakatan ini dibuat untuk mendorong tegaknya suatu hukum yang berkeadilan yang dapat menciptakan suatu sinergi untuk saling membantu serta menguatkan satu sama lain agar mencapai suatu tujuan yang sama, dan kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Dalam menghadapi suatu permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pemerintahan Kabupaten Pringsewu dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga mendapatkan suatu kebijakan.

Sedangkan Bupati Sujadi mengharapkan kesepakatan bersama ini dapat mencapai suatu tujuan tanpa ada hambatan, dan diperlukan suatu kerja keras yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tertib baik secara administrasi maupun teknis operasional.

Dan Bupati Sujadi meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Negeri Pringsewu untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan yang terbaik, serta berupaya semaksimal mungkin untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku agar di masa yang akan datang tidak terjadi hambatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak yang berkepentinggan dengan Pemerintahan daerah.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline