Lihat ke Halaman Asli

Aplikasi SPT pada Kompensasi Kerugian dan Fasilitas Pajak

Diperbarui: 23 Juni 2024   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pdf AF14/dokpri

Aplikasi SPT pada kompensasi kerugian dan fasilitas perpajakan" merujuk kepada penggunaan Surat Pemberitahuan (SPT) sebagai alat untuk melaporkan penggunaan kompensasi kerugian fiskal dan pemanfaatan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak yang biasanya mendapatkan jangka 5 tahun untuk kompensasi perpajakan.

Contoh kasus pengisian from SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal Pada PT. Maju Jaya :


PT MAJU JAYA 

Perhitungan Pajak Penghasilan Bruto

Tahun Pajak 2018

( Dalam Satuan Rupiah )

A.

Penghasilan Neto Fiskal

(1)

Rp 14.697.388.000

B.

Kompensasi Rugi Tahun Sebelumnya

Rugi Fiskal tahun 2013

(2)

( Rp 250.000.000)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline