Aplikasi SPT pada kompensasi kerugian dan fasilitas perpajakan" merujuk kepada penggunaan Surat Pemberitahuan (SPT) sebagai alat untuk melaporkan penggunaan kompensasi kerugian fiskal dan pemanfaatan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak yang biasanya mendapatkan jangka 5 tahun untuk kompensasi perpajakan.
Contoh kasus pengisian from SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal Pada PT. Maju Jaya :
PT MAJU JAYA
Perhitungan Pajak Penghasilan Bruto
Tahun Pajak 2018
( Dalam Satuan Rupiah )
A.
Penghasilan Neto Fiskal
(1)
Rp 14.697.388.000
B.
Kompensasi Rugi Tahun Sebelumnya
Rugi Fiskal tahun 2013
(2)
( Rp 250.000.000)