Lihat ke Halaman Asli

Stuiver dan Gulden Hindia: Mata Uang Pembayaran Hindia Belanda Koleksi Museum Sribaduga

Diperbarui: 11 November 2023   11:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Alika Maharani

Bandung- menyajikan keindahan alam dan kotanya merupakan hal umum yang diketahui masyarakat pengunjung. Namun selain hal tersebut, Bandung juga menyimpan akan kekayaan sejarah Indonesia. Kekayaan sejarah Indonesia ini dapat dilihat pengunjung dengan mendatangi Museum Sri Baduga.

Museum Sribaduga yang berlokasi di Jalan BKR Nomor 185, Bandung, Jawa Barat adalah museum yang dibentuk bagi penggunjung yang mencintai sejarah dan ingin menambah wawasan terkait sejarah-sejarah Indonesia dan hasil-hasil budaya.

Berbagai koleksi museum yang disajikan, salah satu nya benda koleksi Museum Sribaduga adalah mata uang pembayaran Hindia Belanda yang sangat menarik perhatian untuk dipelajari sejarahnya.

Pada tahun 1602-1799, Indonesia yang masih dijajah oleh Belanda yang dimana perekonomian Indonesia diatur oleh Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau dikenal dengan VOC yang merupakan kongsi dagang Belanda menggantikan semua peredaran mata uang asing di Nusantara dengan alat pembayaran dengan berbagai satuan nilai seperti, dukat, duit, stuiver, gulden, dan berbagai uang belanda lainnya. Mata uang tersebut dicetak di berbagai provinsi Belanda dan Indonesia, terutama di Batavia atau yang kita kenal sekarang sebagai wilayah Jakarta.

Gulden Hindia merupakan uang logam dengan berukuran kecil dengan berbahan dasar timah hitam tipis. Penyebaran uang ini sebenarnya diperuntukkan di negara Belanda, namun juga berlaku di negara jajahan Belanda, yaitu Hindia Belanda.

Nilai peradaran uang kertas pada masa kolonial Belanda di Nusantara sebagai berikut, ƒ½, ƒ1, ƒ2½, ƒ5, ƒ10, ƒ25, ƒ50 dan ƒ100.

Namun, pada masa kemerdekaan Indonesia yang dimana mata uang pertama yang dikenal sebagai Rupiah menggantikan gulden sebagai mata uang resmi Indonesia. Kendati merasa tersingkirkan, pemerintahan Belanda pada tahun 1946 menginginkan gulden sebagai mata uang yang digunakan kembali sebagai alat pemabayaran Indonesia dengan mencetak uang kertas dengan nominal sebagai berikut, ƒ5, ƒ10, ƒ25, ƒ50, ƒ100, ƒ500 dan ƒ1000 oleh Javasche Bank dengan sebutan rupiah.

Referensi:

Bandung, H. K. (2022, Agustus 28). bandung.go.id. Retrieved from Website Resmi Kota Bandung.

Koleksi Museum. (n.d.). Retrieved from Bank Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline