Lihat ke Halaman Asli

Diblokir Kominfo, Gif Whatsapp Tidak Bisa Diakses Lagi

Diperbarui: 7 November 2017   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Sudah cek Whatsapp kamu hari ini? Yup, tepatnya tadi pagi setelah Kominfo melakukan pemblokiran terhadap Gif Whatsapp, konten yang dimaksud sudah tidak bisa diakes lagi.

Sebagaimana diketahui bersama, jika sebelumnya pengguna Whatsapp bisa mengakses konten yang berbau pornografi tersebut melalui pencarian Gif. Oleh sebab itu, penyedia konten Gif di Whatsapp, Tenor, harus bertanggung jawab terhadap konten tersebut meski sebelumnya Kominfo sempat memblokir 6 (enam) DNS milik Tenor.

Dari keenam DNS tersebut adalah tenor.com, api.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com, qa.tenor.com, dan blog.tenor.com yang lebih dulu tidak bisa diakses. Dan mulai perhari ini, fitur Gif di Whatsapp pun tidak bisa diakses.

Berdasarkan pantauan sampai hari ini, Direktur Jendral Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Whatsapp telah diberikan waktu sampai dengan 2x24 jam untuk segera melakukan pembersihan terhadap konten bermuatan pornografi.

Meski konten-konten Gif bermuatan asusila dan disediakan oleh layanan pihak ketiga, seharusnya Whatsapp memiliki sikap tegas sebelum mempublikasikannya atau adanya sistem filter terhadap konten-konten tersebut.

Sebelum permasalahan fitur Gif Whatsapp yang bermuatan dewasa diblokir, jauh hari sebelumnya Kominfo pun sangat gencar memblokir situs-situs yang berbau pornografi, sara, dan lain sebagainya. Seperti contohnya, pemblokiran terhadap kartun bernuansa mesum di Webcomics pada BlackBerry.

Semakin banyaknya situs yang diblokir oleh pemerintah terkait pornografi dan unsur lainnya, ternyata ada juga situs-situs informatif yang sebenarnya tidak perlu diblokir. Oleh sebab itu, penggunaan aplikasi tambahan seperti halnya vpn cepat dan murah bisa menjadi solusi untuk membuka situs-situs tersebut dengan syarat tidak menyalahgunakan aplikasi vpn yang digunakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline