Lihat ke Halaman Asli

Annisa Adila

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kebebasan Berekspresi dan Protes Saat Demokrasi, Apakah Benar-Benar Diberi Kebebasan?

Diperbarui: 8 Desember 2022   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dan terbukti bermanfaat bagi pengguna jejaring sosial. Setiap pengguna dapat mengakses informasi hanya melalui ponsel atau perangkat komunikasi internet lainnya. 

Orang-orang dari segala usia dan kelompok dapat menggunakan Internet sebagai sarana komunikasi dan informasi tanpa henti. Dari satu sisi, keberadaan media sosial dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Semua lapisan masyarakat dapat mengekspresikan diri melalui media sosial, salah satunya adalah transmisi gagasan berupa protes anti pemerintah.
 
Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi patut mendapat pengakuan dan peran pentingnya dalam demokrasi yang berdasarkan pada aturan hukum. Dalam dunia hak asasi manusia saat ini, Internet telah menjadi salah satu isu terpenting yang memengaruhi kebebasan berekspresi. 

Namun dalam praktiknya, banyak masalah muncul dari protes publik terhadap pemerintah di jejaring sosial. Kebebasan berekspresi di media sosial mendorong pemilih muda untuk berpartisipasi dalam pemilihan dan memengaruhi keputusan memilih dengan menambahkan pendapat, berkomentar, berteman, dan berbagi tautan.
 
Kondisi kebebasan berekspresi dan demokrasi semakin memburuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu indikatornya adalah membungkam kritik yang disampaikan melalui media massa dan media sosial. 

Sebab, kesunyian tidak lagi dicapai dengan penutupan atau pencabutan izin penerbitan media seperti yang dilakukan pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Saat ini, upaya pembungkaman biasanya melibatkan serangan digital seperti doxing atau ekstraksi dan penyebaran informasi pribadi. 

Kebisuan media massa yang semakin kompleks pada akhirnya berkontribusi pada kemunduran demokrasi. karena sesungguhnya setiap makhluk hidup bebas mengemukakan pendapatnya dan mengemukakan pendapatnya di muka umum. 

Banyak peristiwa dimulai sebagai demonstrasi dan berakhir dengan kekerasan, kerusuhan, dan bahkan aktivitas kriminal. Sudah saatnya kita menyadari aturan dan regulasi hukum yang menentukan perilaku dan tindakan kita. Bukankah kita bagian dari dunia yang menerapkan pilar-pilar demokrasi? 

Demokrasi merupakan bagian penting dalam kehidupan suatu bangsa karena memiliki banyak arti penting yang apabila dikembangkan dan dilaksanakan akan membuat kehidupan suatu bangsa terasa adil dan nyaman.

Kebebasan berekspresi dan protes sangat penting karena terkait erat dengan martabat manusia. Keinginan kodrat manusia untuk komunikasi bebas terlihat jelas dalam aktivitas yang paling muda serta di hampir semua aktivitas sosial buatan manusia. 

Tetapi yang lebih penting adalah manfaat sosial dari kebebasan berbicara dan protes. Komite Hak Asasi Manusia PBB, yang terdiri dari sekelompok ahli yang bertanggung jawab untuk memantau dan mendukung pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), menyatakan:

"Hak atas kebebasan berekspresi adalah hal fundamental bagi setiap warga demokratis."

Pernyataan serupa dapat ditemukan dalam yurisprudensi pengadilan internasional dan domestik di seluruh dunia. Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika menyatakan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline