Berwisata merupakan salah satu kegiatan yang seringkali dilakukan untuk mengisi waktu luang, baik bersama keluarga atau teman. Wisatawan yang melakukan kegiatan wisata mengunjungi suatu destinasi berdasarkan rekomendasi terkini, atau tempat yang memang dikenal sangat cocok untuk berlibur.
Sayangnya, tidak jarang ditemukan kasus pungutan liar atau pungli yang masih terjadi pada suatu destinasi wisata. Dampak dari aksi ini adalah ketidaknyamanan para wisatawan dalam liburannya. Beberapa dari mereka tidak mempermasalahkan hal ini. Namun, bagi para wisatawan yang sudah sering melakukan kegiatan wisata tentu saja merasa terganggu.
Kasus ini terjadi di salah satu destinasi wisata di Lembang, Bandung. Dengan harga tiket masuk yang sudah dibandrol dengan tiket parkir tentu saja memudahkan wisatawan dalam aksesibilitas mereka untuk melakukan kegiatan wisata. Tetapi, ditemukan kejanggalan ketika memarkirkan kendaraan, mereka akan dihampiri oleh oknum yang memberikan arahan dan nomor kendaraan.
Awalnya, para wisatawan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah. Apalagi dengan informasi bahwa harga tiket masuk sudah beserta biaya parkir kendaraan. Namun, ketika wisatawan hendak pulang setelah kegiatan mereka, oknum ini akan menghampiri dan meminta iuran lagi. Meskipun jumlahnya tidak besar, beberapa wisatawan yang menyadari kejanggalan ini merasa dirugikan.
Pasalnya, iuran tersebut dikenakan diluar harga tiket hanya untuk biaya penjagaan helm mereka yang menggantung diatas motor. Wisatawan merasa hal ini sebagai suatu hal yang janggal, tetapi tidak melakukan protes secara langsung karena tidak mau membuat keributan besar.
Hal seperti ini cukup sering terjadi pada sebuah destinasi wisata, kasus terakhir terjadi di daya tarik wisata Gunung Pancarsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dikutip dari inews.id, kasus tersebut menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dan menjadi topik pembicaraan yang diangkat pada The Weekly Brief With Sandi Uno. Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menyatakan telah membetuk satgas kepariwisataan untuk menindaklanjuti aksi para oknum pungli.
Dengan harapannya melalui informasi yang diberikan oleh wisatawan baik melalui media sosial, Menparekraf dengan satgas yang sudah dibentuk akan secara langsung menindaklanjuti aksi merugikan tersebut untuk membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.