Tindakan suap menyuap dalam pemilu adalah hal yang sangat merugikan. Seharusnya seseorang memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya tetapi karena adanya suap masyarakat lebih memilih paslon tersebut dengan terpaksa dan hal tersebut sangat merugikan. Penyuapan juga akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga KPU. Masyarakat akan ragu terhadap prinsip pemilu yaitu LUBER JURDIL.
Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia yang sadar dan paham tentang kasus ini, seharusnya memulai dari diri kita untuk tidak melestarikan kebiasaan tersebut. Masa depan bangsa ada di tangan rakyat, tetapi yang menjalankan wakil rakyat. Dengan adanya penyuapan, masyakarat tidak selektif dalam memilih paslon wakil rakyat dan dapat berakibat pada kehidupan bangsa kedepannya. Sebagai masyarakat yang melek terhadap kondisi dan situasi, sebaiknya kita mengedukasi lingkungan sekitar kita dari mulai keluarga ,saudara, teman,dan tetangga agar tidak tergiur dengan uang suap pemilu dan tetap menggunakan suaranya untuk memilih paslon sesuai dengan kehendaknya tanpa desakan atau pengaruh dari pihak manapun.
Gunakan hak pilih kita sebaik-baiknya untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H