Indikator ekonomi makro tidak hanya terlihat pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan wilayah. Pemerataan mengacu pada seberapa banyak barang dan jasa yang dihasilkan dapat dinikmati oleh penduduk wilayah ekonomi, sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu pada produk dan jasa yang diproduksi di seluruh wilayah ekonomi dalam satu tahun.
Pemerataan yang adil tidak ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, sebaliknya pemerataan yang adil belum tentu berarti pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Salah satu instrumen terpenting pembiayaan sosial Islam dalam pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional ekonomi.
Dalam konteks ekonomi makro, zakat merupakan sarana untuk menghilangkan perbedaan ekonomi antara masyarakat ekonomi bawah dan masyarakat ekonomi atas.
Jika pengelolaan zakat dilakukan secara sistematis dan tertata dengan baik, maka akan muncul multiplier yang besar yang dapat meningkatkan pendapatan nasional. Tentu saja, perputaran uang dalam perekonomian negara juga semakin cepat.Kesadaran membayar zakat, membayar infak dan sedekah merupakan perkembangan yang menarik dalam kesadaran umat Islam Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan jumlah pengelola zakat yang dibentuk, baik yang dikuasai pemerintah maupun yang dikuasai masyarakat. Tujuannya adalah untuk melayani wajib zakat secara terkendali, untuk mendistribusikan zakatnya dengan mudah. Indonesia merupakan negara yang sangat besar dengan jumlah penduduk muslim sebanyak 4.444 jiwa, bahkan terbesar di dunia. 87,2% penduduk Indonesia adalah Muslim.
Oleh karena itu, potensi pengembangan zakat di Indonesia sangat besar. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat Indonesia adalah Rp. 327 triliun.
Potensi tersebut tidak terlepas dari kontekstualisasi zakat yang objeknya terus berkembang. Zakat tidak lagi terkait dengan pertanian dan peternakan tetapi berkembang dengan perubahan zaman yang tidak sama dengan zaman klasik. Zakat yang taat terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak. Benda bergerak meliputi profesi, jasa, obligasi, investasi, saham, dan alat modern yang memiliki nilai.
Aset tetap termasuk sewa, hak paten, dll. Dengan perkembangan tersebut, zakat mengalami kontekstualisasi objek. Tetapi amandemen itu mengacu pada standar yang disebut "nilai", sehingga segala sesuatu yang memiliki nilai dikenakan zakat (Poverty, 2023).
Di zaman modern ini, pemberdayaan zakat sangatlah penting. Hal ini dikarenakan zakat memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian negara Indonesia, khususnya masyarakat kelas bawah, sebagai yang kita ketahui, potensi zakat sangat besar terhadap perekonomian masyarakat Indonesia.
Namun masih ada permasalahan-permasalahan tertentu yang menghambat pelaksanaannya yaitu : keterbatasan sumber daya yang ahli di bidangnya, kurangnya pengetahuan fikih dalam mengelola zakat, kurangnya keterlibatan berbagai lapisan masyarakat, kurangnya kebangkitan dalam menggunakan alat-alat modern dan kurangnya pengetahuan tentang zakat (Haidir, 2019).
Untuk mengatasi beberapa masalah di atas, penulis menawarkan beberapa solusi, seperti : Penyebaran makna zakat dapat dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun informal, memberikan nasehat terutama mengenai hukum dan hal-hal yang berkaitan dengan zakat, kegunaannya dan tatanannya saat ini, serta menjelaskan bahwa kehidupan setelah Kematian lebih abadi daripada kehidupan di Finlandia. membuat atau merumuskan fikih-fikih baru di dunia karena masyarakat Indonesia kini bergerak dalam kegiatan produktif berupa industri, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Penggunaan dana yang ada. Yaitu, seseorang dapat menginvestasikan dana zakat sesuai Asnaf 8 dan memahami zakat tidak hanya untuk tujuan konsumsi tetapi juga untuk tujuan produksi, sehingga Dia tidak selalu memberikan zakat tetapi menjadikannya muzak.
Perumusan undang-undang atau undang-undang yang mengatur zakat produktif efektif. karena bergerak dalam kegiatan ekonomi di bidang manufaktur, industri dan perdagangan mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Karena menurut penulis, zakat dalam hal ini sangat besar. Selain itu, pertanian, perdagangan dan hal-hal lain di bawah peraturan Zakat mulai menurun. Padahal, industri, manufaktur, dan lainnya memiliki peluang yang lebih baik. Sehingga jika ditingkatkan dengan zakat yang lebih produktif, maka pengangguran akan berkurang dan kemiskinan akan berkurang pula (Elfadhli, 2015).
Jadi pada dasarnya, zakat dianggap sebagai kewajiban. Namun, dapat mengatasi kemiskinan melalui zakat produktif. Zakat produktif dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan pendapatan. Secara garis besar zakat produktif dapat disalurkan dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang hasilnya digunakan untuk mustahiq.
Harta zakat juga dapat digunakan untuk investasi produktif. Penggunaan dana zakat produktif sangat diperlukan dalam situasi saat ini karena dana zakat tersebut tidak begitu saja habis tetapi berkembang sesuai dengan kehendak dan tujuan hukum zakat yaitu. untuk memberantas kemiskinan dan kemakmuran orang miskin dengan harapan bahwa mereka akan. . bukan menjadi mustahiki selamanya melainkan muzak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H