Lihat ke Halaman Asli

Annisa Kirani

Saya seorang mahasiswa aktif dari Universitas Airlangga jurusan S1 Ekonomi Islam

Polemik Kontra dari Masyarakat Terkait dengan Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur

Diperbarui: 13 Juni 2022   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Senin, 13 Juni 2022-19.35 WIB

Oleh: Annisa Kirani

            Candi borobudur merupakan salah satu warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991. Candi yang tersusun dari susunan batu nan kokoh ini terletak di Megelang, Jawa Tengah. Tak jarang wisatawan lokal maupun asing yang tertarik untuk mengunjungi situs candi peninggalan umat Buddha terbesar di dunia. Dikutip dari laman POBELA.com, Senin (6/6/2022), harga tiket untuk memasuki kawasan Candi Borobudur sangat beraneka ragam, diantaranya sebagai berikut:

  • Pengunjung yang berusia di atas 10 tahun: Rp 50.000.
  • Pengunjung yang berusia 3-10 tahun: Rp 25.000.
  • Rombongan dengan minimal 20 orang: Rp 25.000 per tiket.
  • Tiket terusan untuk Candi Borobudur-Candi Prambanan: Rp 75.000.
  • Tiket terusan untuk Candi Borobudur-Candi Prambanan yang berusia 3-10 tahun: Rp 35.000.
  • Wisatawan asing yang berusia di atas 10 tahun: US$25 atau sekitar Rp 360.000.
  • Wisatawan asing yang berusia 3-10 tahun: US$15 atau sekitar Rp 215.000.

Namun, muncul wacana baru dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan kenaikan harga tiket Candi Borobudur. Lalu bagaimanakah respon masyarakat terkait dengan wacana tersebut?

Kebijakan yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yaitu jumlah pengunjung atau wisatawan yang dapat naik ke Candi Borobudur dibatasi menjadi 1.200 orang perhari. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk konservasi atau menjaga kelestarian candi. Selain dari pembatasan jumlah wisatawan, Luhut Binsar Pandjaitan juga akan menaikan harga tiket untuk wisatawan lokal maupun mancanegara. Harga tiket untuk wisatawan mancanegara seharga US$100 atau sekitar Rp 1,45 juta, wisatawan lokal seharga Rp 750.000,00, dan untuk anak sekolah seharga Rp 5.000,00. Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihak pemerintah juga berencana untuk memperindah kawasan Candi Borobudur dengan mengeluarkan dana sebesar Rp 6,8 triliun. Dalam hal ini, Menko Marves berharap jika semua pihak bisa diajak kerjasama untuk ikut serta dalam menyukseskan rencana tersebut. Rencana untuk mempercantik kawasan Candi Borobudur sangat berpengaruh terhadap penilaian orang terkait pelestarian Candi Borobudur, ditambah lagi dengan Indonesia yang menjadi tuan rumah dalam G20, sehingga keramahtamahan lingkungan harus sangat diperhatikan.

Dari wacana yang dikemukakan oleh Menko Menves, Luhut Binsar Pandjaitan, muncul polemik kontra terkait dengan wacana tersebut. Menurut masyarakat, tarif yang hendak ditetapkan oleh pemerintah terlalu mahal dan hal ini juga akan merugikan pariwisata Candi Borobudur. Selain kerugian yang akan berdampak pada pariwisata, masyarakat yang bergantung pada pendapatan dari wisata Candi Borobudur juga akan merasakan dampak ekonomi karena wisatawan yang berkunjung akan menjadi sedikit dan bahkan sepi pengunjung. Akibat dari pandemi covid-19 mematikan wisata-wisata yang ada di Indonesia termasuk wisata Candi Borobudur. Hal ini akan berpengaruh terhadap ketertarikan jumlah pengunjung dari mancanegara jika tarif Candi Borobudur tiket dinaikkan. Pihak pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana untuk menaikkan harga tiket Candi Borobudur.

Dikutip dari laman PIKIRAN RAKYAT, Minggu, (12/6/2022) selain respon dari masyarakat, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) juga membantah adanya wacana tersebut. Namun, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengusulkan tentang tiga kategori pengunjung yang dapat naik ke Candi Borobudur secara gratis, yaitu pengunjung yang sedang dalam kegiatan kenegaraan, pemimpin keagamaan, dan pengunjung WNI yang telah mendapatkan izin dari otoritas yang ditentukan oleh pemerintah. Jika terdapat pengunjung di luar ketiga kategori tersebut ingin naik ke Candi Borobudur, maka harus membayar tarif tinggi sesuai dengan wacana yang dikemukakan oleh Menko Marves, Luhut dan jika pengunjung tersebut tidak ingin membayar tiket dengan harga yang tinggi, maka bisa menikmati bangunan Candi Borobudur hanya dari pelatarannya saja. Wacana terkait dengan kenaikan harga tiket Candi Borobudur belum menjadi suatu keputusan karena masih dalam kajian ulang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline