Latar Belakang Masalah
Awal tahun 2020 warga dunia dikejutkan dengan berita terkait munculnya virus baru, yaitu virus Corona yang dinyatakan oleh para ahli virologi sebagai virus yang sangat mematikan. Virus Corona merupakan sekumpulan virus yang berasal dari sub family Orthocoronavirinae dalam famili Coronaviridae dan ordo Nidovirales. Pada awalnya virus ini menjangkiti hewan seperti unggas dan mamalia, namun kemudian berkembang kepada manusia (Dede Saidah,2020).
Dilansir dari situs Corona.jakarta.go.id diketahui kebijakan pemerintah dimulai sejak 22 januari 2020. Diantaranya adalah kebijakan tindakan preventif berupa pemmbatasan izin keramaian, penundaan kunjungan kerja keluar negeri, kebijakan Work From Home, kemudian PSBB bersekala besar, kebijakan vaksinasi, hingga kebijakan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan msyarakat) berskala yang diselengggarakan oleh pemerintah hingga saat ini.
Namun, kebijakan yang dilakukan pemerintah secara langsung ataupun tidak langsung, dimulai dari PSBB, Work From Homme, hingga PPKM saat ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap bidang ekonomi. Pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.
Perekonomian di Indonesia mengalami penurunan hingga 5%. Kemudian secara signifikan terjadinya terjadinya pelemahan indeks harga saham dan beberapa perusahaan BUMN mengalami kerugian pada tahun ini. Jika pandemic covid-19 ini akan berlangsung lama, diperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2,5%.
Dari segala bentuk kerugian pada sector ekonomi, bentuk jelas yang terlihat akibat covid-19 ini yaitu terjadinya PHK. Berdasrkan data (Kemnaker, 2020) diketahui bahwa ebanyak 114.340 perusahaan telah melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja dengan total pekerja yang terkena telah mencapai angka 1.943.916 orang perusahan dengan persentase 77% sector formal dan 23% dari sector informal. Oleh karena itu banyak berbagai lembaga resmi pemerintahan, perusahaan, ataupun LSM memberikan bantuan kepada masyarakat yang terampak covid-19 dalam berbagai bentuk. Hal ini juga dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
Bantuan yang diberikan oleh Organisasi
Berdasarkan situs resmi PT MRT Jakarta (Perseroda) yaitu Jakartamrt.co.id diketahui PT MRT pada Jumat, 1-10,2021 memberikan ratusan paket bantuan produk pangan dan 1.500 blister obat-obatan serta vitamin yang diberikan kepada masyarakat tendampak Covid-19 melalui beberapa Yayasan yang ada dijakarta. PT MRT Jakarta memberikan bantuan kepada Yayasan yang berada di sepanjang jalur MRT Jakarta diantaranya ialah Yayasan Pembina Anak Cacat Jakarta, Yayasan Yos Sudarso, Yayasan Nusa Putra, dan Yayasan Santi Rama. Seremonial penyerahan dilakukan di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat pada Jumat.
Bantuan tersebut merupakan hasil Kerjasama antara MRTJ ACCEL 2021, yaitu WeCare.id, Mapid, dan Shipper, serta dukungan penuh dari Jaris & K, PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Asuransi Wahana Tata (Aswata), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Perintis Pelayanan Paripurna (Century). Oleh karena itu bantuan tersebut diserahkan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) dan CEO WeCare.id Gigih Septianto kepada beberapa Yayasan tersebut.
Selain itu PT MRT Jakarta (Perseroda) berserta lembaga lainnya juga telah memberikan bantuan berupa tabung oksigen dan program vaksinasi public yang masih berjalan di Stasiun ASEAN. Bantuan tersebut merupakam bagian dari program sinergi untuk Jakarta, yang merupakan prongram tanggung jawab sosial perusahaan berkolaborasi dengan berbagai mitra dan pemangku kebijakan dalam penanganan pandemic Covid-19.
Analisis
Jika dianalisis dari bantuan yang diberikan oleh PT MRT Jakarta dan lembaga lainnya, kegiatan tersebut dapat dikataan sebagai Corporate Citizenship. Mengapa demikian? Karena berdasarkan definisinya Corporate Citizenship merupakan bentuk khusus dari CSR yang disesuaikan dengan konteks hak dan kewajiban tempat perushaaan beroprasi. Meskipun bantuan yang diberikan berupa sembako atau kebutuhan personal. Namun berdasarkan penjelasan lainnya, diketahui bahwa bantuan tersebut diberikan disepanjang jalur MRT Jakarta. Selain itu, berdasarkan deskripsi kasus diketahui bahwa bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang berkolaborasi dengan berbagai mitra danpemangku kebijakan dalam penangan pandemic covid-19. Berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa bentuk bantuan yang diberikan oleh PT MRT Jakarta merupakan bagian dari corporate citizenship.
Secara sosiologi kasus tersebut dapat dilihat sebagai perubahan sosial. Perubahasn sosial menurut Gillin dan Gillin (1950) merupakan perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Berdasarkan kasus diatas diketahui bahwa terjadi perubahan cara hidup masyarakat dimulai sejak masuknya pandemic Covid-19. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah seperti halnya PSBB, Work From Home, hingga PKKM yang berdampak pada sosial, ekonomi, keshatan masyarakat.