Lihat ke Halaman Asli

Annisa ArinilHaq

PLS FIP UNP

Implementasi Program Kesetaraan dalam Meningkatkan Kesempatan Pendidikan bagi Semua Generasi

Diperbarui: 31 Oktober 2023   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi Program Kesetaraan Dalam Meningkatkan Kesempatan Pendidikan Bagi Semua Generasi

Ditulis dalam rangka mengikuti Mata Kuliah PKTI pada Departemen PNF FIP UNP dengan dosen pengampu Bapak Wisroni dan Ibu Fitri Dwi Arini

Oleh: Annisa Arinil Haq 22005109

Pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dimana sudah tertera dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 31 ayat 1 dan 2 yang sudah dijelaskan, bahwasannya setiap warga negara berhak mendapatkan secara penuh dalam hal pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dari dasar dan pemerintah wajib melayaninya. Pendidikan didalam Undang-Undang Tahun 2003 Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 13 ayat 1 telah menjelaskan juga bahwasannya jalur pendidikan di Indonesia itu meliputi tiga jalur, yaitu pendidikan formal, informal, dan nonformal.

Pendidikan Non Formal adalah salah satu jalur pendidikan di luar dari pendidikan formal akan dilakukan secara terstruktur, terprogram, terencana, fleksibel dan berkelanjutan. Pendidikan Non Formal ini di rancang sebagai layanan pengganti, penambah atau pelengkap yang terdapat dalam pendidikan jalur formal dalam rangka untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan seumur hidup (long life education) merupakan konsep penting dalam program kesetaraan ini, dimana program ini tidak boleh berhenti setelah seseorang menyelesaika sekolahnya. Program pendidikan seumur hidup ini harus mendukung orang-orang terus belajar dan mengembangkan keterampilan sepanjang hidup mereka.

Program keaksaraan merupakan salah satu program yang di Pendidikan Non Formal yaitu dimana program tersebut bertujuan untuk mencapai kesetaraan dalam berbagai aspek termasuk aspek pendidikan, pekerjaan dan akses ke layanan dalam masyarakat. Dimana didalam program kesetaraan ini memiliki sasaran yang lebih utama yaitu dari anak sekolah hingga dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan di jalur formal yang di sebabkan oleh beberapa hal seperti ekonomi, sosial, hukum dan lain-lainnya yang menjadi faktor penghambat dalam seseorang mencapai pendidikan formalnnya.

Faktor-faktor yang membuat tidak terselesaikannya pendidikan dasar sembilan tahun yaitu tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota sehingga tidak bisa bersekolah, tidak bersekolah yang disebabkan oleh faktor finansial, bekerja mencari nafkah, bertempat tinggal di komunitas yang memilik pemikiran bahwasannya pendidikan itu tidak  penting, atau tinggal di daerah yang sedang mengalami bencana atau di daerah yang sedang berkonflik. Dalam hal mendukung program pemerintah tentang menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun bagi masyarakat yang kurang beruntung dalam hal pendidikan, diperlukan upaya khusus melalui penyelenggaraan program pendidikan nonformal setara paket A, B dan C yang berfungsi menggantikan substitusi atau penambahan.

Implementasi dalam program kesetaraan pendidikan lebih melibatkan upaya dalam mengatasi ketidaksetaraan yang ada pada Masyarakat. Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu dari bagian Pendidikan Non Formal dimana di dalam program tersebut menyediakan layanan pendidikan, program paket A yang setara dengan sekolah dasar (SD), program paket B setara dengan sekolah menengah pertama (SMP) dan program paket C setara dengan sekolah menengah atas (SMA), dengan lebih menekankan pada aspek keilmuan dan keterampilan. Hal tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwasannya semua generasi dapat memiliki akses yang setara dalam hal mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan di zaman yang akan datang nantinya.

Keterlibatan aktif Masyarakat dan pemerintah juga merupakan komponen penting dalam pengimplementasian program kesetaraan ini. Dukungan dari keluarga, sekolah dan komunitas dapat memberikan dorangan yang di perlukan bagi generasi muda untuk meraih pendidikan yang mereka ingin capai. Dengan upaya dari segala pihak ini dapat menciptakan Masyarakat yang mendapatkan kesempatan yang sama pada setiap generasi untuk tumbuh dan berkontibusi positif di lingkungan sekitarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline