Lihat ke Halaman Asli

Putusan Mahkamah Agung Nomor 1P/HUM/2024

Diperbarui: 18 Juni 2024   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1P/HUM/2024 merupakan tonggak penting dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Putusan ini memerintahkan pencabutan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 dan perubahannya, Nomor 19 Tahun 2023, yang mengatur tata kelola panen dan produktivitas tanaman tebu melalui metode pembakaran lahan. Keputusan ini tidak hanya menyoroti ketidakpatuhan terhadap undang-undang lingkungan yang ada, tetapi juga menegaskan pentingnya kebijakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pembakaran lahan sebagai metode panen tebu telah terbukti merugikan lingkungan secara signifikan. Praktik ini melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Selain itu, pembakaran lahan menyebabkan kerusakan tanah dan ekosistem, mengurangi kesuburan tanah, dan menghilangkan habitat bagi berbagai flora dan fauna. Dengan mencabut peraturan yang mengizinkan praktik ini, putusan MA membantu mengurangi dampak-dampak negatif tersebut.

Dampak kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam putusan ini. Asap dan partikel debu yang dihasilkan dari pembakaran lahan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular. Dalam jangka panjang, paparan polusi udara ini dapat meningkatkan risiko kanker dan penyakit kronis lainnya. Dengan melarang pembakaran lahan, putusan ini secara langsung melindungi kesehatan masyarakat di sekitar perkebunan tebu.

Putusan MA juga memperkuat prinsip penegakan hukum dalam perlindungan lingkungan. Ketika perusahaan-perusahaan melanggar aturan dengan melakukan pembakaran lahan, mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Penegakan hukum yang tegas ini memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap peraturan lingkungan tidak akan ditoleransi. Hal ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan dalam operasional mereka.

Selain itu, putusan ini memberikan dorongan bagi pengembangan metode panen tebu yang lebih berkelanjutan. Teknologi dan praktik pertanian modern menawarkan berbagai alternatif untuk mengelola panen tanpa merusak lingkungan, seperti penggunaan mesin panen tebu atau metode lain yang tidak melibatkan pembakaran. Dengan mengharuskan pencabutan peraturan yang mendukung pembakaran, MA mendorong inovasi dan peningkatan praktik pertanian yang lebih baik.

Peran masyarakat dan organisasi lingkungan dalam mendorong perubahan ini juga penting untuk diakui. Partisipasi publik dan advokasi lingkungan telah menjadi faktor kunci dalam mengangkat isu-isu lingkungan ke permukaan dan mendorong perubahan kebijakan. Putusan ini menunjukkan bahwa suara masyarakat dan tekanan dari organisasi lingkungan dapat mempengaruhi kebijakan publik dan penegakan hukum, menciptakan dampak positif yang luas.

Dalam konteks global, putusan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan penanggulangan perubahan iklim. Sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam upaya global untuk mengurangi emisi dan menjaga kelestarian lingkungan. Keputusan ini menunjukkan bahwa Indonesia siap mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi lingkungannya dan memenuhi komitmen internasionalnya.

Dampak ekonomi dari putusan ini juga perlu dipertimbangkan. Meskipun mungkin ada biaya awal yang lebih tinggi untuk mengadopsi metode panen yang lebih berkelanjutan, dalam jangka panjang, investasi ini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Tanah yang sehat dan ekosistem yang berfungsi dengan baik akan meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi biaya kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Penting juga untuk mencatat bahwa keberhasilan putusan ini bergantung pada implementasi yang efektif dan pengawasan yang berkelanjutan. Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lembaga terkait lainnya, harus memastikan bahwa peraturan baru yang menggantikan peraturan gubernur tersebut diterapkan dengan baik dan dipatuhi oleh semua pihak. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci untuk memastikan dampak positif dari putusan ini dapat terwujud.

Secara keseluruhan, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1P/HUM/2024 merupakan langkah signifikan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan mencabut peraturan yang mendukung praktik pembakaran lahan, putusan ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan, dan memperkuat penegakan hukum dalam perlindungan lingkungan. Ini adalah contoh konkret bagaimana hukum dapat digunakan untuk mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline