1) Pengertian Filsafat Hukum Islam
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani Philosophifia yang berarti cinta kebijaksaan. (philein= cinta, dan sophia= kebijaksanaan. Ada yang mengatakan dari kata philos= keinginan dan sophia= kebijaksaan Jadi kata filsafat berarti mencintai kebijaksanaan. Orangnya disebut filosof.
2) Persamaan antara hikmah dan falsafah
Kata filsafat diserap ke dalam bahasa Arab menjadi falsafah yang se-sinonim dengan kata hikmah yang mempunyai arti cinta kebijaksanaan. Arti dasar kata hikmah adalah besi kekang untuk pengendali binatang (kuda). Arti ini kemudian dipergunakan sebagai pengertian pengendali keinginan manusia agar tidak berbicara dan melakukan perbuatan tercela.
Menurut Ibn Mandzur, kata hikmah mengandung arti ketelitian dan kecermatan dalam ilmu dan amal, sehingga orangnya terhindar dair kerusakan dan kezaliman.
3) Pengertian filsafat menurut Ibn Sina
Hikmah (filsafat) adalah usaha penyempurnaan diri manusia dengan membentuk konsep-konsep tentang segala sesuatu dan menggambarkan hakikat-hakikatnya kemudian membenarkan hakikat-hakikat itu sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Muhammad Abduh dalam tafsir al-Mana mengatakan
Hikmah ialah pengetahuan yang benar, dan dia menjadi sifat yang kokoh dalam diri seseorang yang dapat menguasai keinginannya (iradahnya), dan menghadapkan keinginan itu pada suatu pekerjaan.
4) Pengertian FHI menurut Fathurrahman Djamil
Adalah menganalisis hukum Islam yang dianggap baku secara metodis, ilmiah dan mendasar, sehingga mendapatkan penjelasan komprehensif dan rasional serta dapat dipertangung jawabkan secara akademik.