Pendidikan merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam menunjang kehidupan manusia di dunia yang terus berkembang ini. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik. Pada target SDGs Pendidikan Berkualitas poin 4.4, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan secara signifikan.
Berdasarkan hasil survei Indonesia Career Center Network (ICCN) pada tahun 2017, menunjukkan bahwa terdapat 87% mahasiswa yang mengaku jurusan yang sedang dijalani tidak sesuai dengan minatnya. Salah satu yang dapat menjadi penyebabnya, yaitu kurangnya menyadari potensi diri. Ketika potensi diri tidak dikenali, maka seseorang akan kesulitan dalam mengembangkan keterampilannya. Namun, jika potensi diri sudah dikenali, maka akan semakin mudah dalam mengembangkan keterampilannya karena sesuai dengan minatnya. Dengan begitu, seseorang lebih percaya diri dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai.
Potensi dan Keterampilan Anak di Tingkat Sekolah Dasar
Perkembangan kecerdasan anak terus meningkat. Perkembangan kemampuan anak tingkat sekolah dasar (usia 6 sampai 12 tahun) berada dalam periode operasional konkrit yang dalam menyelesaikan masalah sudah mulai ditempuh dengan berpikir. Perkembangan moral anak masa ini sangat dipengaruhi oleh kematangan intelektual dan interaksi dengan lingkungannya. Dorongan untuk keluar dari lingkungan rumah dan masuk ke dalam kelompok sebaya (bersosialisasi) mulai timbul (Zahruddin M., 2018).
Potensi anak akan terlihat dengan bantuan stimulus lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang paling lama anak tempati adalah rumah dan sekolah. Maka, orang tua perlu memperhatikan pola asuh anak saat di rumah dan mendukung hal positif yang dilaksanakan di sekolah. Guru pun perlu memperhatikan perilaku anak di sekolah, bagaimana lingkungan pertemanannya, dan mampu berkomunikasi dengan orang tua agar memiliki tujuan yang sama dalam mendidik anak di sekolah.
Jika orang tua dan guru mampu bekerja sama untuk menstimulasi potensi yang dimiliki anak, maka akan terlihat kemampuan yang dimiliki anak. Saat dikembangkan, kemampuan ini dapat menjadi suatu keterampilan yang mendukung keberlangsungan hidup anak nantinya.
Dalam hal ini, pendidik dapat melakukan observasi. Pada awalnya, guru melakukan diskusi dengan orang tua. Bagaimana kebiasaan anak di rumah, hal-hal yang disukai anak, hingga sesuatu yang membuat anak merasa semangat. Dari data-data tersebut, guru dapat membayangkan potensi apa yang dimiliki setiap anak. Setelah itu, guru melakukan observasi secara langsung saat pembelajaran. Ketertarikan anak pada saat pembelajaran berlangsung juga menjadi diagnostik potensi dan keterampilan yang anak miliki.
Hubungan Potensi dan Keterampilan Anak dengan SDGs 2030
Salah satu peran pendidikan yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten. Namun, manusia memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Sehingga, pendidik dan orang tua diharapkan mampu menstimulasi anak dengan baik. Mengenali potensi menjadikan diri seseorang lebih kuat dalam menghadapi masa depan. Mengetahui apa yang harus dilakukan dan lebih fokus terhadap sesuatu yang menjadi kemampuannya.
Setiap orang memiliki perannya masing-masing, sehingga diperlukan adanya kolaborasi untuk mencapai suatu keberhasilan. Hal ini merupakan salah satu tujuan meningkatkan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan secara signifikan. Hingga akhirnya Indonesia memiliki pendidikan yang berkualitas untuk masyarakat.
Referensi: