Lihat ke Halaman Asli

Implikasi Sikap Anti Koruptif Mahasiswa Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Diperbarui: 7 Desember 2021   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Permasalahan korupsi merupakan  suatu hal yang sering kali dengar di telinga kita dan tidak menjadi suatu yang asing lagi terjadi di negara Indonesia.  Pengertian korupsi sendiri menurut KBBI adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perilaku tindak korupsi merupakan sikap dan perilaku yang dilakukan secara sadar maupun tidak oleh individu yang dapat merugikan orang lain bahkan negara. Korupsi kini telah menjadi kebiasaan kolektif yang tumbuh dalam keseharian yang sudah tidak menjadi masalah lokal bagi masyarakat, melainkan suatu fenomena transnasional yang mempengaruhi semua masyarakat. Penyimpangan ini sering kali dikaitkan dengan permasalahan pembangunan, pemerintah, politik yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan, terpecahnya suatu tatanan politik dan mengancam pemenuhan hak asasi manusia.

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai masih kurang optimal, karena belum dimbanginya kinerja aparat penegak hukum yang memberikan hukuman secara maksimal yang tercermin dari masih adanya suap dalam hukum. Oleh karena itu, menjadi sebab korupsi begitu sulit dicegah dan perlu adanya upaya lebih. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Salah satunya melalui dunia pendidikan. Pendidikan  dipandang sebagai  strategi paling   mudah dan tepat untuk merubah mindset seseorang. 

Pendidikan anti korupsi merupakan  salah satu pencegahan yang dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan tentang korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Pembelajaran anti korupsi dapat diterapkan baik secara formal dimasukkan ke dalam mata pelajaran, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, maupun pendidikan nonformal diterapkan dalam masyarakat. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan secara mendalam mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pada ruang lingkup perguruan tinggi menjadi tempat untuk mengembangkan sikap dan watak mahasiswa. Dengan adanya pemahaman tentang anti korupsi sangat dibutuhkan, karena pendidikan anti korupsi tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga merubah pola fikir, tingkah laku serta membangun kepribadian anti korupsi pada diri individu mahasiswa. Kesadaran  akan muncul jika seluruh komponen mahasiswa memiliki pengetahuan terkait dengan pemahaman seluk beluk korupsi.

Berhasilnya suatu upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara instan. Untuk itu dapat dilakukan melalui penanaman dari hal-hal dasar antara lain, yaitu :

  1. Kejujuran, akar masalah korupsi adalah hilangnya nilai-nilai kejujuran. Dalam hal ini kejujuran menjadi salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam lingkungan sosialnya.
  2. Tanggung Jawab, jika mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab ia akan mencoba mengendalikan apa yang ia lakukan setiap harinya. Dengan kemampuan untuk bertanggung jawab atas perilaku diri sendiri, ia dapat menyadari akibat buruk dari perbuatan korupsi.
  3. Disiplin, sikap disiplin dapat diterapkan dengan mengikuti peraturan-peraturan didalam lingkungan pembekajaran, disiplin waktu dengan tidak terlambat masuk kelas. Jika hal itu tidak dilakukan dapat membentuk karakter seseorang mempunyai sikap koruptif.    

Hal-hal dasar yang ditanamkan tersebut harus dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa. Semakin  tinggi  nilai-nilai anti korupsi  mahasiswa yang ditanamkan, maka  akan  semakin  rendah  kemungkinan terjadi adanya tindakan  korupsi. Melalui edukasi secara berkala memiliki  peran dalam mempersiapkan generasi muda dari tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

Pembelajaran sikap anti koruptif bagi seorang mahasiswa pada dasarnya tidak bisa terlepas dari ilmu yang mereka dapatkan pada saat pembelajaran dikampus. Banyak sekali hal yang masih dapat dilakukan mahasiswa di dunia luar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dengan cara mempromosikan gerakan anti korupsi untuk memerangi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu dengan dibentuknya sikap anti korupsi pada mahasiswa melalui pendidikan anti korupsi, dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline