Lihat ke Halaman Asli

Lelucon Freeport, 23T untuk Membeli Saham Kosong?

Diperbarui: 21 Januari 2016   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Freeport, sumber gambar : sinarharapan.co"][/caption]

Mendengar Freeport menawarkan divestasi saham 10% senilai 23T, penulis tidak habis pikir..

1. Mengapa kita harus membayar 23T untuk 10% saham yang pada 2021 menjadi milik kita 100% GRATIS?? (seandainya tidak diperpanjang).

Bukankah bila tidak diperpanjang, saham freeport indonesia akan delisting alias rp 0 pada tahun 2021?

Bodoh banget membeli barang 23T yang 6 thn lagi nilainya 0.

Jadi, bila pemerintah nanti akhirnya jadi membeli dengan uang, bukan deviden (imbal hasil saham), maka kontrak Freeport 1000% diperpanjang!

2. Sekali lagi thn 2021, tambang itu 100% milik kita GRATIS.

Bukankah justru Freeport yang harus membeli saham kita 49% bila ingin lanjut beroperasi setelah 2021?

Lha kok malah kita, "pemilik rumah" membayar harga rumah ke penyewa rumah saat masa sewa habis? Logikanya darimana? 

3. UUD 45 mengamanatkan sumber daya alam harus dikuasai negara = 51% saham untuk negara itu prasyarat, bukan hadiah dari Freeport, itu WAJIB!

Jadi tidak perlu diperpanjang lagi dagelannya, 51% saham harus di tangan Indonesia di tahun 2021, tanpa membayar 1 senpun!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline