Lihat ke Halaman Asli

Klarifikasi: Siapa Bilang Proton Mau Bikin Mobnas?

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14234449151652343701

[caption id="attachment_395693" align="aligncenter" width="300" caption="Proton mau bikin mobnas? Sumber Gambar : indonetwork.co.id"][/caption]

Pers dan warga di Indonesia saat ini benar-benar sangat reaktif tanpa bersabar membaca berita yang benar.

Entah karena era twitter/online news yang berhitung detik, atau karena budaya instant yang sudah mengakar. Media berebut memberitakan berita yang "belum matang" sambil menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi, Bikin judul yang memainkan emosi dan meningkatkan pengunjung situs maupun kik, dan semua menjadi heboh dan memang kehebohan itulah yang disenangi oleh media dan masyarakat masa kini yang juga berlomba-lomba mengomentari seperti takut terlambat kalau tidak cepat-cepat komentar.

Istilah singkatnya GOSIP !

MoU yang ditandatangani Proton dan PT Adi Perkasa Citra Lestari yang dipimpin oleh Hendropriono. Begitu mendengar kata Hendropriono, semua langsung alergi dan menduga ada udang di balik batu, ada bagi-bagi kue dll. Patut penulis akui ada aroma bagi-bagi kue disini, tetapi ada beberapa hal mendasar yang perlu diklarifikasi disini.

Berikut adalah klarifikasi yang penulis ambil dari Kompas hari ini mengenai rencana Proton menjadi Mobil Nasional :

1. Yang mau dibikin itu BUKAN MOBIL NASIONAL ! Tetapi mobil resmi ASEAN.

Lalu haruskah kita mengajak BMW, Tiongkok, Jepang dll untuk memproduksi mobil resmi ASEAN?

2. Ini kerjasama antarswasta ! Ini rencana investasi Proton di Indonesia, bukan proyek pemerintah yang didanai dari APBN dll. Didanai sendiri / swasta, jadi siapapun pengusaha swasta bisa aja bekerja sama dengan pemerintahan negara manapun. Sama saja ceritanya dengan Honda/toyota ingin bangun pabrik di Indonesia. Dan ini langsung dengan Perdana Menteri Malaysia.

Kira-kira kemungkinan tender korupsi sebesar apa kalo kerja sama antarnegara, antarswasta dan uang bukan dari kas negara? Tentu kemungkinan selalu ada, tetapi tidak baik suudzon terutama karena ini uang pengusaha sendiri.

3. Dan MoU (memorandum of understanding) ini masih mengkaji kelayakan investasi selama 6 bulan kedepan, artinya belum tentu investasi dan terealisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline