BPUPKI berperan sebagai wadah bagi para tokoh bangsa untuk berdiskusi dan merumuskan dasar negara Indonesia. Hasil dari kerja keras mereka adalah Pancasila yang kita kenal sekarang, sebagai ideologi dan dasar negara yang menyatukan bangsa Indonesia.
Awal Mula Perumusan BPUPKI
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah kolonial membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka mencapai kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.
Sidang-Sidang BPUPKI
Dalam sidang-sidang BPUPKI, para anggota, terutama tokoh-tokoh nasional seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno, menyampaikan gagasan-gagasannya tentang dasar negara.
1.Muhammad Yamin: Mengajukan lima asas yang ia sebut sebagai "Lima Dasar".
2.Soepomo: Menyusun konsep negara Indonesia yang berdasarkan pada hukum alam.
3.Ir. Soekarno: Mempopulerkan istilah "Pancasila" dan merumuskan lima prinsip dasar negara.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Untuk menyatukan berbagai pandangan, dibentuklah Panitia Sembilan. Panitia ini berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang berisi rumusan dasar negara, termasuk sila pertama yang pada saat itu berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Proklamasi dan Perubahan Sila Pertama