Lihat ke Halaman Asli

Merespon Resolusi PBB 15 Maret 2022 tentang Islamofobia

Diperbarui: 23 Februari 2023   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa 15 Maret 2022. Majelis Umum Perserikatan PBB mengadopsi konsensus resolusi yang diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Menurut penulis yang juga politisi pusat partai Ummat, mayoritas umat Islam Indonesia harusnya lebih bergengsi dalam menata kehidupan beragama, ternyata tidaklah sebagaimana yang diharapkan. 

Tidak sedikit tokoh-tokoh Islam di negara ini yang berhadapan dengan jeruji besi hanya karena menyampaikan pendapat dan pesan-pesan agama. Berakhir dengan tuduhan-tuduhan yang tidak simpati dan lebih pada sifat-sifat Islamofobia, kendatipun sikap anti Islam itu datang dari umat Islam sendiri yang sedang berkuasa.

Hal ini bukan saja terjadi di Indonesia negara yang mayoritas Islam, karena faktanya Indonesia menjadikan Islam seolah-olah bangsa minoritas, yang merantai dan membelenggu aktivis-aktivis Islam yang dianggap merongrong kewibawaan kekuasaannya. 

Teguran dan kritik yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam tidaklah menggembirakan bagi mereka melainkan dihadapkan kepada tuntutan hukum yang sengaja dilakukan oleh pendukung kekuasaan yang ada.

Demikian pula Islam yang ada di berbagai belahan dunia tidak lepas dari Islamofobia, mereka yang susah payah menampakkan sikap-sikap antisipasi agar Islam tidak leluasa berkembang di belahan dunia.

Dalam sebuah pertemuan yang digagas oleh tokoh-tokoh Islam, di rumah Ahmad Dhani yang tidak asing lagi dalam dunia musik dengan grup musiknya Dewa 19, antaranya adalah Ahmad Dhani Prasetyo, Buya Anwar Abbas, Gus Aam, Habib Muhsin, Rafly Harun, Ferry yuliantoro, prof.Husan Bey Fanani ,dan beberapa  hadir juga tokoh-tokoh POLITISI PUSAT PARTAI UMMAT.

Dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh memberikan buah pikirannya dalam rangka jihad konstitusi yang bertujuan melahirkan sikap yang rahmatan lil alamin dan anti Islam0fobia. 

Pemikiran demi pemikiran dilontarkan oleh para tokoh dengan tujuan bisa memberikan jaminan kepada setiap muslim dalam memberikan kritik dilindungi oleh hukum yang positif. Karena dipandang hukum yang ada tidak memberikan kebebasan terhadap setiap kritik yang dilontarkan mereka. Karena itulah dianggap sangat penting melindungi hak-hak umat Islam yang selama ini menjadi target dari Islam phobia. Baik dari kelompok penguasa ataupun kelompok swasta.

Cara berpikir mundur yang datang dari umat Islam dan non Islam yang tidak hanya terjadi di Indonesia dapat dirasakan di belahan bumi manapun atau baik negara mayoritas ataupun minoritas.

Atas desakan banyak negara yang memperhatikan kepentingan Islam tersebut muncul reaksi keras dan usulan agar umat Islam bisa dilindungi oleh kekuatan besar yang ada di dunia yaitu PBB. Dari usaha keras dan matang yang dilakukan oleh para petinggi dunia muslim berhasil melahirkan resolusi PBB pada tanggal 15 Maret 2022 yaitu resolusi anti Islamofobia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline