Lihat ke Halaman Asli

Anna Septianingtyas

UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Sub Bab 1 Spiritualitas yang Mencerahkan

Diperbarui: 12 Oktober 2023   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Sub Bab 1 Spiritualitas yang Mencerahkan, Karya Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.


Review:

Nama       : Anna Septianingtyas

NIM          : 212111200

Hukum Ekonomi Syariah/5F


Identitas Buku:

Judul              : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis         : Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag.

Penerbit       : Deepublish (Grub Penertiban CV Budi Utama)

Tahun           : 2015

ISBN              : 978-602-280-620-2


Hasil Review Sub Bab 1 Spiritualitas yang Mencerahkan 


     John Naisbit meramalkan, bahwa gejala yang akan muncul di masa yang akan datang adalah menguatnya spiritual. Kemajuan teknologi, tekanan-tekanan psikologi yang berat, dan kemajuan masyarakat dalam bidang ekonomi menjadikan spiritual semakin kuat. Selain itu sikap manusia yang semakin hedonis dan materialistik juga menjadi salah satu penyebab. 

     Aspek spiritual adalah pelarian bagi manusia-manusia yang stress berat. Spiritual yang dimaksud juga belum tentu tentang agama, namun bisa saja segala sesuatu yang menenteramkan. Maka dari itu sangat disayangkan apabila spiritual yang dicari adalah penyimpangan dari agama baku yang telah ada sejak ribuan tahun dan membuat ritual baru yang menyimpang hingga akhirnya menjadi aliran sesat. 

     Untuk menciptakan spiritual ini perlu upaya-upaya langkah dan peluang, pertama, meningkatkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat marginal, baik secara ekonomi, akses politik. Kedua, tingkatkan ukhuwah islamiyah. Ketiga, rujukan pada ajaran sumber Al-Qur'an dan Hadits. Keempat, menyamakan perselsi terhadap masalah teologi maupun dalam aksi sosial kemanusiaan. Kelima, setiap ormas keagamaan tidak diperbolehkan merasa lebih dari ormas yang lain.


Analisis Dalam Yuridis Normatif

     Spiritual tidak mendapatkan perhatian yang seimbang oleh pemerintah dibanding dengan saudara-saudara yang menganut agama formal dalam wilayah NKRI. Ini menjadi pemicu terhadap keresahan penganut agama. Ifdhal Kasim Ketua Komnas HAM sepakat bahwa keimanan merupakan hak asasi yang mendasar. Hal ini harus dilindungi selama tidak menyimpangkan ajaran agama yang sudah ada. Sebab menodai ajaran agama yang sudah ada berarti juga merupakan pelanggaran HAM bagi penganut agama tersebut.


Analisis Dalam Yuridis Empiris

     Manusia semakin bersifat hedonis, konsumtif menuntut pemenuhan-pemenuhan yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat makin materialistik, segala sesuatu diukur dengan kebendaan. Karenanya setiap individu memiliki semangat yang luar biasa untuk menggapainya. Persaingan untuk mendapatkan akses material terjadi pada semua aspek kehidupan. Kemudian hal ini menimbulkan sebuah kecenderungan. Kecenderungan ini lah yang menjadi pemicu manusia untuk mencari kompensasi kepada kekuatan lain, yaitu sesuatu yang berada diluar dirinya yang dirasa memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline