Jakarta, 14 November 2023-- Pemungutan suara elektronik adalah metode penghitungan suara yang menggunakan teknologi elektronik, seperti mesin pemungutan suara elektronik atau sistem online. Meskipun pemungutan suara elektronik memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemilihan, ada beberapa perdebatan yang terkait dengan penggunaannya.
Namun beberapa masyarakat masih akan menggunakan pemungutan suara secara manual yang melibatkan perhitungan secara langsung dan di saksikan para warga lainnya, sama halnya yang dilakukan oleh warga Anggrek Iv akan melakukan pemungutan suara secara manual karena menurut mereka akan lebih aman jika perhitungan dilakukan secara manual.
Karena sistem elektronik rentan terhadap serangan siber, manipulasi, atau kebocoran data. Jika sistem tidak cukup aman, ada risiko suara yang dicuri, diubah, atau dihapus. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa sistem pemungutan suara elektronik memiliki langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi integritas suara.
Pemungutan suara elektronik sering kali dianggap kurang transparan dibandingkan dengan pemungutan suara manual. Dalam pemungutan suara manual, pemilih dapat melihat dan memverifikasi proses penghitungan suara secara langsung. Namun, dalam pemungutan suara elektronik, proses internal yang terjadi di dalam mesin atau sistem seringkali tidak dapat dilihat oleh pemilih. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa ada mekanisme transparansi yang memungkinkan pemilih untuk memverifikasi dan mempercayai hasil pemungutan suara elektronik.
"Para warga akan tetap menggunakan pemungutan suara secara manual karena menurut kami akan lebih efektif" Hendri selaku panitia pemilu 2024.
Namun jika keputusan akan menggunakan pemungutan suara secara elektronik mereka akan melakukan prosedur yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H