Masa remaja merupakan masa di mana anak mulai memiliki ketertarikan antar satu individu dengan yang lain berdasar pada hormon yang sedang bergejolak. Hal ini menyebabkan para pendidik maupun orang tua harus memahami tentang dinamika perkembangan remaja dengan memantau perilaku juga kegiatan yang mereka lakukan saat ini.
Maraknya kasus-kasus pelecehan seksual, perkosaan, aborsi, tawuran, narkoba, maupun kriminalitas yang melibatkan remaja di masyarakat menunjukkan bahwa pemantauan yang intensifbelum tersebar secara luas sehingga masih menjadi hal yang perlu diperhatikan juga dicari pemecahan masalahnya(Lestari, 2012.)(Yusnia et al., 2022)
Pelecehan seksual dapat dialami oleh siapa saja dan tidak memandang jenis kelamin, maupun batasan umur. Hal ini dapat dialami oleh anak-anak, remaja ataupun dewasa, baik itu laki laki maupun perempuan (Choirunnisa et al., 2020). Hasil Survey BKKBN menunjukkan 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah.
Hasil survey untuk beberapa wilayah lain di Indonesia seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja, misalnya di Surabaya tercatat 54%, di Bandung 47% dan 52% di medan. Hasil penelitian di Yogyakarta dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37% mengalami kehamilan sebelum menikah (BKKBN, 2017). (Literate & Indonesia, 2020)
Beberapa remaja mempunyai perspektif yang salah mengenai pacaran sehingga menganggap bahwa masa pacaran merupakan masa di mana seseorang boleh mencintai maupun dicintai oleh pasangannya. Bentuk ungkapanrasa cinta (kasih sayang) dapat dinyatakan dengan berbagai macam bentuk misalnya, pemberian hadiah berupa kado atau bunga, melakukan kontak fisik seperti berciuman dan berpelukan, bahkan melakukan hubungan seksual (Mayasari, 2013).
Hasil penelitian yang dilakukan di NTB bahwa remaja secara terbuka mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual dan sudah menunjukkan pengalaman berhubungan seks pertama kali dimulai sejak usia 16- 18 tahun sebanyak 44%, sementara 16% melakukan hubungan seks pada usia 13-15 tahun.
Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%). (Vivanews.com dalam Imaddudin, 2012) Hasil survei di Kota Bima pada tahun 2009- 2012 terdapat 68 kasus pelecehan seksual dan perilaku seks bebas, di antaranya anak anak < 10 tahun sebanyak 18 kasus, remaja yang usianya 10-24 tahun sebanyak 45 kasus dan di atas 24 tahun sebanyak 5 kasus.
Dampak seksualitas di remaja menyebabkan akibat fisik yaitu terjadinya kehamilan di waktu reproduksi belum siap, berkembangnya penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS, akibat psikologis dari sikap seksual diremaja yaitu perasaan marah, takut, cemas, depresi, rendah diri, bersalah danberdosa.
Akibat fisiologis berasal sikap seksual yaitu bisa menyebabkan kehamilan tidak diinginkan serta aborsi, akibat sosial yang timbul akibat sikap seks bebas antara lain dikucilkan, putus sekolah, tekanan rakyat yang menolak dan mencela. Remaja yang hamil di luar nikah akan menemui problematika yang rumit di warga antara lain dikeluarkan dari sekolah, dikucilkan oleh keluarga, teman, dan komunitas, sampai diusir dari rumah, dipaksa menikah, serta ada pula yang terpaksa menjalani aborsi (Sumanti, 2014).
Faktor benyebab seks bebas, factor internal pelaku, faktor keluarga, factor pasangan, dan faktor ekonomi Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang "Faktor Penyebab Seks Bebas Pada Remaja" dapat disimpulkan bahwa alasan pelaku melakukan hubungan seksual atau seks bebas di luar nikah,berasal dari beberapa faktor yaitu factor internal karena pelaku saling suka, bukti cinta, dan rasa penasaran serta ingin tau.
Dari keluarga yang tidak tidah utuh orang tua bahkan kurang perhatian orang tua buat anaknya. Pasangan yang begitu sering mengajak seks,tempat yang dilakukan seks seperti rumah teman, sendiri, sawah, bahkan di tempat yang gelap dan sepi, jumlah pasangan melakukan seks 76,8% yaitu pacar sendiri dan selain itu adalah teman bahkan om-om, sumber informasi tentang seks yaitu teman,pacar,dan internet/film porno. Keluhan kesehatan saat melakukan seks hamil diluar nikah dan aborsi.(S et al., 2022)
KESIMPULAN
Pendidikan Sex adalah suatu pengetahuan yang kita ajarkan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin. Ini mencakup mulai dari pertumbuhan jenis kelamin (Laki-laki atau wanita). Bagaimana fungsi kelamin sebagai alat reproduksi. Bagaimana perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada laki-laki. Tentang menstruasi, mimpi basah dan sebagainya, sampai kepada timbulnya birahi karena adanya perubahan pada hormon-hormon.
Termasuk nantinya masalah perkawinan, kehamilan dan sebagainya. sex education ini bertujuan agar anak remaja mengetahui atau mempunyai pola pikir lebih lurus tentang sex sehingga dapat memproteksi diri dari hal-hal negatif yang akan terjadi.
Pada sosialisasi yang dilakukan ini, pemateri menjelaskan tentang apa saja orientasi seksual yang dimiliki manusia, fakta terkait hubungan seksual, apa yang harus dilakukan jika berkaitan dengan hubungan seksual dan yang paling utama sesuai dengan tem yang dibawakan yaitu penyakit-penyakit menular dari hubungan seksual yang dilakukan.(Diana et al., 2020)