Era digital menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi generasi pelajar menjadi warga dunia tanpa kehilangan identitas keIndonesiaan.
Adanya wabah pandemi Korona menjadi berkah bagi proses membiasakan bagi pelajar, orang tua, guru dan sekolah memanfaatkan berbagai aplikasi secara online. Menciptakan dan membiasakan metode pembelajaran yang mampu memperkaya pengetahuan, pemahaman dan mengaplikasikan secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi digital.
Namun, ada yang hampir luput dari perhatian. Yakni kewajiban mendasar yang menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia terkait menghadirkan aplikasi 'Made in Indonesia' secepatnya. Kewajiban ini mendesak untuk dapat menjangkau pelajar di berbagai titik di Indonesia. Tidak hanya pelajar yang berada di kota tapi juga di desa-desa.
Penggunaan aplikasi buatan non-Indonesia apalagi diluar wewenang pemerintah menjadi kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Kerugian tersebut meliputi kerugian ekonomi, kekayaan intelektual, database dan juga kesempatan bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Sebagai contoh, ketika proses belajar mengajar menggunakan aplikasi 'zoom' yang familiar saat ini. Maka kita dengan terpaksa sukarela memberikan database seluruh aktivitas belajar pelajar Indonesia kepada pihak lain penyedia aplikasi.
Belum lagi persoalan pencurian dan kebocoran data yang sangat berharga. Di mana semestinya pemerintah bertanggungjawab melindungi sekaligus menproteksi hal-hal yang merugikan bangsa Indonesia.
Permasalahan keteledoran digital dan peluang mewujudkan aplikasi made in Indonesia tersebut mendesak untuk diwujudkan oleh Pemerintah terutama Kementerian Pendidikan yang dipimpin oleh Nadiem Makarim yang menggagas 'Merdeka Belajar' sebagai bagian dari perbaikan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia.
Saya sepakat dengan apa yang diperjuangkan dan diingatkan oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat yang diamanatkan menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI tentang aplikasi Made in Indonesia.
Tentu menjadi kewajiban Kemendikbud dengan pagu anggaran 20% dari APBN untuk membuat aplikasi yang serupa dengan zoom sebagai media Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk guru dan siswa.
Kemendikbud juga memiliki infrastruktur yang mumpuni dan mampu merealisasikan, yakni Pustekkom. Membuat aplikasi dalam waktu 6 bulan dengan menggunakan server sendiri, mendayagunakan SDM Indonesia dan aplikasi yang mudah digunakan. Semua itu berada dalam kewenangan Kemendikbud.
Sebagai tambahan, infrastruktur telekomunikasi dan kemampuan satelit Palapa 2 dan jaringan black bone telah mampu menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia.