Lihat ke Halaman Asli

Mengurai Benang Kusut, Meningkatnya Pelecehan Seksual

Diperbarui: 22 Oktober 2024   20:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : timesnownews.com.

Kasus pelecehan seksual di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah setempat. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 7.842 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 5.552 korban adalah anak perempuan dan 1.930 anak laki-laki. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan sejak tahun 2019 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh pemerintah. 

Dikutip dari berita jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA -- Pelecehan seksual menjadi kasus kekerasan terbanyak yang menimpa anakanak di Jogja. Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rekso Dyah Utami (RDU) mencatat hingga Oktober 2024, ada sebanyak 158 kasus kekerasan, 40 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak. Kasus kekerasan yang tercatat mayoritas adalah kekerasan seksual dengan 12 kasus, diikuti oleh 5 kasus kekerasan fisik, serta masing-masing satu kasus penelantaran dan eksploitasi anak, sementara sisanya merupakan kekerasan psikis. 

Kasus kekerasan seksual ini menyebabkan dampak yang luas dan mendalam bagi korban, baik secara fisik, psikologis, emosional maupun sosial. Maka dari itu, penanganan yang efektif dan dukungan sangat penting dalam membantu korban mengatasi dampak kekerasan seksual ini, baik secara rehabilitasi, konseling dan dukungan dari keluarga atau teman terdekat. 

Pemerintah juga turut andil dalam menangani kasus pelecehan seksual yang sedang terjadi. Dikutip dari berita telusur.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin bependapat bahwa sebagai bangsa yang menyatakan diri berpegang teguh kepada nilainilai luhur agama dan budi pekerti, sepatutnya fenomena ini menjadi keprihatinan dan mencari langkah solusi bersama. "Di antaranya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substantif dari sekedar formalitas, dan membuat sanksi hukum sosial dan pidana yang menjerakan," kata Jeje dalam keterangannya, Sabtu (5/10/24).

Selain itu, kita sadar bahwa kasus pelecehan seksual terjadi karena berbagai faktor. Maka, untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual kita dapat meningkatkan edukasi dan kesadaran diri. Sehingga, kasus pelecehan seksual bisa mengalami penurunan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline