Keganjalan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait identitas warga kontra semen Rembang yang berjumlah 2.501 itu terus ditelusuri kebenarannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Keganjalan Gubernur Ganjar ini bermula saat ia mengetahui berbagai profesi dari pihak penolak pabrik semen di Rembang, diantaranya ialah ada yang berprofesi sebagai Presiden berdomisili di Manchester, ada yang berprofesi sebagai Menteri, berprofesi sebagai Power Ranger, Ultramman, bahkan ada juga yang menulis identitasnya sebagai copet terminal.
Penulusuran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jateng terkait dugaan pemalsuan absensi warga kontra semen Rembang ini juga melibatkan beberapa masyarakat yang keterangannya dijadikan bukti sekaligus sebagai saksi.
Menurut praktisi hukum HD Nanda, jika terbukti dalam absensi tersebut identitas warga Rembang banyak yang dipalsukan bahkan diada-adakan, maka dalang dari penolakan pabrik semen Indonesia beserta yang membantunya dapat terseret dalam kasus kriminal.
Selain itu, jika benar terbukti adanya pemalsuan absensi tersebut, maka putusan Mahkamah Agung sebelumnya juga dapat dibatalkan demi hukum. Nanda mengatakan pihak Semen Indonesia yang akan mendirikan pabrik semen di Rembang masih mempunyai hak konstitusional untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Nanda menjelaskan, pelaku utama yang memalsukan absensi tersebut beserta pendukungnya jika terbukti bersalah maka dapat dikenakan ancaman delik pidana pemalsuan akta dengan ancaman kurungan penjara.
Persoalan dugaan pemalsuan absensi ini harus tetap diproses sehingga dapat diketahui bersama bagaimana kebenarannya. Adanya pengaduan terkait kasus pemalsuan absesnsi ini disebabkan oleh adanya perasaan dirugikan yang dirasakan oleh oleh masyarakat pro semen Rembang.
Oleh sebab itu, Polda Jateng diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dan memproses kasusnya hingga tuntas, sehingga tidak ada lagi kecurigaan lainnya yang menghambat proses pengoperasian pabrik semen Rembang yang dijadwalkan bulan Januari 2017 ini sudah dapat dioperasikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H