Lihat ke Halaman Asli

Warga Rembang: Kalau Semen Indonesia Batal Berdiri, Semua Perusahaan Tambang di Rembang Harus Bubar

Diperbarui: 7 Desember 2016   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Bisnisislam.com

Pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang terus mengundang perdebatan antara pro dan kontra. Kedua kelompok baik yang pro maupun yang kontra memiliki alasan dan pembenaran masing-masing. Secara umum, masyarakat yang pro dengan pabrik Semen di Rembang memiliki harapan akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari sekedar bertani. Masyarakat ini juga menaruh kepercayaan pada Perusahaan BUMN ini yang akan menjamin tidak merusak lingkungan serta menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat jika ada kerusakan pada mata air mereka. Sedangkan di lain pihak, masyarakat yang kontra memiliki kekhawatiran akan keselamatan lingkungan mereka, terutama pada lahan pertanian dan suplai air dari mata air untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah mendapatkan izin lingkungan untuk mendirikan pabrik semen di Rembang. Surat izin ini dikeluarkan pada tahun 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo No 660.1/17/2012.  Sejak hari Surat Keputusan tersebut dikeluarkan, tidak pernah ada kabar penolakan hingga pada tahun 2014, tepatnya saat PT. Semen Indonesia melaksanakan peletakkan batu pertama di sekitar lingkungan pembangunan. 

Sejak saat itu juga, sekelompok warga didukung oleh LSM dan aktivis lingkungan mendirikan tenda penolakan di jalan menuju lokasi pabrik semen didirikan. Selanjutnya berbagai demo dan aksi masa digelar hingga yang paling menarik perhatian masyarakat luas adalah saat aksi ibu-ibu petani "Kartini Kendeng" di depan Istana Negara pada 13 April 2016.

Melihat kondisi ini, tentu aneh rasanya jika penolakan terhadap pendirian pabrik Semen Indonesia ada secara tiba-tiba. Keganjalan ini juga yang dirasakan oleh salah seorang sesepuh warga desa Pasucen, Rembang (sebut saja Jatmiko). Jatmiko merupakan salah satu saksi pendirian pabrik-pabrik perusahaan tambang di Rembang sebelum pabrik Semen Indonesia.

Menurut Jatmiko, jika keberadaan pabrik semen Indonesia di Rembang dianggap sebagai pemicu kerusakan lingkungan di sekitar Rembang dan Pegunungan Kendeng, semestinya sudah ada lebih dulu penolakan terhadap perusahaan-perusahaan tambang sebelum PT Semen Indonesia hadir di Rembang. Jatmiko juga menyampaikan, kalau pabrik Semen Indonesia di Rembang tidak jadi berdiri lantaran surat izin lingkungannya dibatalkan karena dianggap akan merusak lingkungan, maka sudah selayaknya perusahaan-perusahaan tambang di Rembang juga dibubarkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline