Lihat ke Halaman Asli

Anjani

Mahasiswa

Kampus Mengajar 2: Menemani SD Arrofiiyah di Akhir Tahun 2021

Diperbarui: 9 November 2022   16:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang inovatif. Salah satu kebijakan yang timbul pada tahun 2019 adalah Merdeka Belajar. Kebijakan ini seakan membawa angin segar bagi mahasiswa ditengah masa pandemic Covid-19 untuk mencari dan mendapatkan ilmu di luar kampus secara lebih luas lagi. Dalam kebijakan merdeka belajar tersebut berisi banyak program di dalamnya, salah satunya program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar angkatan 2 tahun 2021 merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud RI) dan bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus dengan latar belakang yang berbeda. Dalam program ini mahasiswa diterjunkan ke sekolah-sekolah khususnya sekolah yang berada di wilayah 3T. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat belajar dan mengembangkan diri salah satunya keterampilan bekerjasama untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi dengan mahasiswa lainnya yang berbeda kampus.

Pada tanggal 2 Agustus 2021 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi program Kampus Mengajar diberikan surat pengantar kegiatan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar dapat memulai kegiatan di sekolah sasaran masing masing. Sekolah sasaran yang penulis dapatkan adalah SD Arrofiiyah. SD Arrofiiyah terletak di Kp. Cibolang RT. 05/RW. 08, Ds. Telukpinang, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Program Kampus Mengajar ini berlangsung sejak tanggal 2 Agustus 2021 -- 18 Desember 2021. Selama kurun waktu tersebut penulis melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya :

A. Mengajar

1. Mengajar/berkolaborasi dengan para guru dalam proses pembelajaran

dokpri

SD Arrofiiyah memiliki 98 murid yang terdiri dari murid kelas 1 -- 6 sehingga SD Arrofiiyah diizinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan syarat kegiatan pembelajaran tidak lebih dari 6 jam pelajaran. Pada kegiatan ini mahasiswa berkolaborasi dengan guru kelas dalam memberikan materi setiap harinya. Apabila guru kelas lain berhalangan datang, mahasiswa dapat mengambil alih kelas tersebut.

2. Sudut membaca (Read Corner)

Tujuan utama diadakan kegiatan Kampus Mengajar adalah untuk memberi penguatan literasi kepada siswa di kelas dengan dibantu oleh mahasiswa. Berdasarkan tujuan tersebut kami membuat sudut membaca disetiap kelasnya dan menyarankan guru untuk memberi waktu maksimal 10 menit kepada siswa untuk membaca buku sebelum pembelajaran berlangsung.

3. Profil pelajar Pancasila

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline