Lihat ke Halaman Asli

Menerapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Bermedia Sosial

Diperbarui: 28 Februari 2021   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di abad 21 ini, banyak sekali ilmu pengetahuan yang dikembangkan untuk menciptakan sebuah teknologi inovasi baru yang dapat membantu peradaban manusia. salah satu contohnya adalah Media sosial.

Media sosial atau Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Dalam media sosial, sering kali memunculkan sumber permasalahan. Contoh dari suatu permasalahan tersebut seperti menyebarkan berita hoax dan penyebaran isu-isu kebencian.

Oleh sebab itu sebagai warga negara Indonesia, kita harus selalu sigap dalam menghadapi segala perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengedepankan satu pedoman dalam bernegara yang tak lain adalah Pancasila.

Kita harus dapat memetik makna apa saja yang terkandung di setiap sila pancasila yang dapat kita amalkan dalam bermedia sosial.

contohnya diantanya :

* Pada sila pertama : Dalam bermedia sosial, kita tidak boleh menyebarkan isu-isu kebencian apalagi yang berkaitan dengan SARA. Agar dapat tetap terbina hubungan yang baik, tentram dan damai antar umat beragama.

* Pada sila kedua : Dalam bermedia sosial, kita harus mengakui dan menghargai hak, pendapat dan kewajiban setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan kedudukan setiap diri manusia tersebut.

* Pada sila ketiga : Dalam bermedia sosial, Kita harus menjunjung tinggi persatuan sehingga tidak akan timbul suatu perpecahan antar manusia dan dapat menciptakan integrasi bangsa yang tetap terbina.

* Pada sila keempat : Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita memiliki kedudukan yang sama. Akan lebih baik jika kita dapat membudayakan perilaku demokrasi yang baik dan terarah secara bersama sama. Hal itu dapat kita wujudkan dengan cara tidak menuliskan komentar-komentar jahat yang dapat menyudutkan suatu pihak, bijak dalam menyaring informasi yang didapat, serta menerima Segala hasil musyawarah dengan lapang dada sehingga tidak ada yang dipermasalakan.

* Pada sila kelima : Diwujudkan dengan cara mengakses media sosial dengan tetap menghormati HAM untuk kemajuan kesejahteraan bersama.

Anjani Viani Lestari Putri
XII MIPA 1




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline