Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Pengungsi Azerbaijan Menyambut Baik Keputusan Pengadilan HAM Eropa

Diperbarui: 10 Desember 2017   07:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Merupakan pukulan keras bagi Armenia, negara kecil yang dari selatan Kaukasia, ketika Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa atau ECHR (European Court of Human Rights) memerintahkan Yerevan untuk mengembalikan hak-hak ekonomi para pengungsi Azerbaijan yang menjadi korban agresi Armenia selama lebih dari dua dekade. Persidangan ECHR mengeluarkan keputusan bersejarah ini pada tanggal 16 Juni 2015, yang isinya memenangkan para pengungsi Azerbaijan dalam kasus Chiragov dan kawan-kawan melawan Armenia.

Kasus tersebut diajukan oleh enam warga negara Azerbaijan–Elkhan Chiragov, Adishirin Chiragov, Ramiz Gabrayilov, Akif Hasanof, Fakhreddin Pashayev, dan Qaraca Gabrayilov–untuk melawan Armenia pada 6 April 2005. Keenam orang ini tidak dapat kembali ke rumah dan tanah milik mereka di distrik Lachin di Azerbaijan. Mereka terpaksa melarikan diri pada tahun 1992 ketika Armenia merebut wilayah Azerbaijan dalam sebuah peperangan brutal.

ECHR mengatakan bahwa terdapat pelanggaran atas Protokol Pasal 1 (perlindungan hak milik), Pasal 8 (hak untuk menghormati kehidupan personal dan keluarga), dan Pasal 13 (hak untuk mendapatkan ganti rugi efektif). ECHR meminta Armenia untuk mengembalikan hak kepemilikan orang-orang ini dan membayar kompensasinya.

ECHR dibentuk oleh negara-negara anggota Council of Europe pada tahun 1959 untuk mengurusi tuduhan-tuduhan pelanggaran terhadap Konvensi Eropa mengenai Hak Asasi Manusia yang disusun pada tahun 1950. Mahkamah yang penting kedudukannya di Eropa ini berbasis di Strasbourg, Prancis.

Sejak 1992, sekian ratus ribu warga Azerbaijan hidup sebagai orang-orang tanpa tempat tinggal di kamp-kamp pengungsian di Azerbaijan. Pada tahun 1992 ini, pasukan Armenia dengan dukungan pasukan bekas Uni Soviet menyerang Nagorno-Karabakh, suatu wilayah di Azerbaijan, dan tujuh wilayah di sekitarnya. Secara total, Armenia mengambil alih lima wilayah Azerbaijan dan mengusir rakyat Azerbaijan dari tanah dan rumah mereka. Hingga hari ini Armenia masih terus menduduki wilayah Azerbaijan secara ilegal meskipun terus menghadapi kecaman dunia internasional.

Untuk menutupi agresi terang-terangan dan kejahatan perangnya yang biadab, Yerevan membentuk rezim boneka di Nagorno-Karabakh (NKR), yang menyatakan NKR sebagai suatu negara merdeka. Negara ini tidak diakui oleh negara dan organisasi internasional mana pun, termasuk Armenia. Namun, pasukan dan para pejabat Armenia sepenuhnya mengendalikan NKR dan semua orang yang disebut pejabat dan warga dari negara yang tidak diakui ini bepergian dengan menggunakan paspor Armenia.

Mahkamah persidangan dengan tegas menolak keberatan Armenia yang mengatakan tidak memiliki kendali efektif atas wilayah Nagorno-Karabakh dan wilayah sekitarnya dan dengan demikian tidak memiliki yurisdiksi atasnya.

"Pada kesimpulannya, Armenia dan NKR terintegrasi kuat dalam semua aspek penting yang dapat terlihat dan NKR beserta administrasinya tetap bertahan semata-mata karena dukungan militer, politik, keuangan, dan lain-lain yang diberikan oleh Armenia. Dengan demikian, Armenia memiliki kendali efektif atas Nagorno-Karabakh dan wilayah sekitarnya," demikian pernyataan persidangan. Untuk pertama kalinya, sebuah pengadilan internasional mengakhiri drama politik Armenia di NKR.

"Mahkamah ini meyakini bahwa Armenia memiliki kendali efektif atas Nagorno-Karabakh dan wilayah sekitarnya dan dengan demikian, memiliki yurisdiksi atas distrik Lachin," demikian dinyatakan ECHR dalam pernyataan pers.

"Persidangan memandang tidak ada justifikasi bagi penolakan (Armenia) atas permintaan pemohon untuk mendapatkan akses kembali ke properti mereka tanpa memberikan kompensasi."

ECHR akan memutuskan bagaimana cara penggantian kerugian para pengungsi Azerbaijan pada tanggal yang akan ditentukan kemudian. Saat ini, kata Mahkamah persidangan, terdapat lebih dari seribu pemohon perseorangan yang masih tertunda di meja Mahkamah yang diajukan oleh orang-orang yang kehilangan tempat tinggal mereka dalam konflik Nagorno-Karabakh. Hasil keputusan pengadilan ini diterima baik oleh seluruh dunia. Azerbaijan, Turki, dan beberapa negara lainnya memuji keputusan yang dikeluarkan persidangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline