Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Gelar palsu merajalela di Pakistan

Diperbarui: 26 Desember 2024   00:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ijazah palsu di Pakistan | Sumber: Dawn

Oleh Veeramalla Anjaiah

Masalah ijazah palsu di kalangan birokrat dan anggota parlemen bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, banyak kasus telah muncul di mana politisi dan pejabat pemerintah tertangkap menggunakan kualifikasi akademik palsu untuk mendapatkan pekerjaan, promosi atau posisi elektoral, lapor surat kabar Pakistan Observer.

Meskipun ada klaim tindakan berulang kali dari badan investigasi Pakistan, industri ijazah palsu terus berkembang dan meluas di seluruh negeri, menurut laporan yang diterbitkan di Asian Lite Central News Hub.

Menurut situs web Northeast Herald, saudara laki-laki mantan Kepala Angkatan Darat Pakistan baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil manajer stasiun Pakistan International Airlines (PIA) setelah diketahui bahwa gelar pendidikannya palsu.

Peristiwa ini menyoroti meluasnya masalah ijazah palsu di Pakistan, sebuah bisnis yang memiliki hubungan dengan penipuan global.

Banyak birokrat, politisi dan profesional hukum yang kedapatan memiliki kualifikasi palsu.

Menurut surat kabar Dawn, Otoritas Basis Data dan Registrasi Nasional (NADRA) memecat seorang direktur jenderal karena memegang ijazah palsu.

Ketua NADRA Letjen Mohammad Munir Afsar mengeluarkan perintah pemecatan DG Zulfiqur Ahmed.

Dirjen NADRA dipecat akibat ijazah palsu di Pakistan. | Sumber: humenglish.com

Perintah pemberhentian tersebut menyatakan: "Pada saat pengangkatan pertamanya, Tn. Ahmed menyatakan kualifikasi pendidikannya sebagai MBA dari George Mason University, Fairfax, Virginia, AS, dan BBA dari Westwood College, Virginia, AS. Investigasi awal yang dilakukan oleh NADRA mengungkap adanya perbedaan yang serius dalam kredensial Tn. Zulfiqur Ahmed [...] Namun, pada tahun 2018, ia berhasil memperoleh surat kesetaraan sementara dari Komisi Pendidikan Tinggi [HEC]."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline