Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Pulang atau Dideportasi: Pakistan akan Memulangkan Paksa 1,7 Juta Pengungsi Iilegal Afghanistan

Diperbarui: 5 Oktober 2023   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengungsi Afghanistan di Pakistan. | Sumber: khaama.com

Oleh Veeramalla Anjaiah

Pakistan telah mengumumkan rencana untuk memulangkan 1,73 juta pengungsi Afghanistan pada tanggal 1 November. Menurut ringkasan sirkulasi yang dikeluarkan pada 26 September, Kabinet Federal Sementara Pakistan menyetujui langkah tersebut, dan Menteri Dalam Negeri Sarfraz Bugti lebih lanjut menyatakan bahwa gugus tugas akan dibentuk untuk menyita bisnis, properti dan aset milik para pengungsi.

"Kami telah memberi mereka batas waktu di tanggal 1 November. Jika mereka tidak pergi, seluruh lembaga penegak hukum di provinsi atau pemerintah federal akan digunakan untuk mendeportasi mereka," jelas Bugti dalam laporan media pemerintah.

Keputusan tersebut diambil dengan latar belakang serangan teror dan bentrokan perbatasan dengan Afghanistan baru-baru ini. September lalu saja, dua serangan bom bunuh diri terhadap masjid di kota Mastung dan Hangu, keduanya terletak di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan, mengakibatkan 65 korban jiwa. Selain itu, pemerintah Pakistan mengungkapkan bahwa 14 dari 24 aksi bom bunuh diri di negara tersebut pada tahun ini dilakukan oleh warga negara Afghanistan.

"Tidak diragukan bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan, dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami. Kami punya bukti," kata Bugti seperti dikutip situs Aljazeera.

Torkham, titik penyeberangan perbatasan tersibuk antara kedua negara, juga ditutup selama sembilan hari menyusul penembakan oleh penjaga patroli dari kedua belah pihak.

Anak-anak pengungsi Afghanistan sedang berdiri di depan sebuah sekolah di Islamabad, Pakistan. | Sumber: UNHRC/Roger Arnold

Pemerintahan Taliban mengatakan keputusan Pakistan untuk mendeportasi 1,7 juta pengungsi Afghanistan pada 1 November tidak dapat diterima.

Menurut kantor berita Reuters, Pakistan mengklaim bahwa Taliban mendirikan bangunan ilegal di wilayahnya. Sementara itu, kelompok tersebut membantah klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa para penjaganya hanya berusaha untuk memperbaiki pos keamanan lama ketika mereka ditembaki.

Dalam artikel surat kabar The Express Tribune, terdapat spekulasi bahwa keputusan pengusiran para pengungsi dilakukan sebagai respons atas keengganan Taliban Afghanistan menindak Taliban Pakistan, atau Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline