Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Kebebasan Beragama Terancam di Pakistan, Pendeta Kristen Ditembak di Jaranwala

Diperbarui: 9 September 2023   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orang Kristen melakukan protes di Pakistan. Mereka meminta penghentian kekerasan terhadap mereka. | Sumber: qantara.de

Oleh Veeramalla Anjaiah

Seorang pria menembak dan melukai seorang pendeta Kristen di Jaranwala, sebuah kota di Pakistan timur, pada tanggal 3 September, menurut kantor berita Reuters. Penyerang tersebut melarikan diri dari tempat kejadian setelah serangan itu.

Insiden ini terjadi hanya beberapa minggu setelah massa yang main hakim sendiri di daerah tersebut menyerang gereja dan membakar rumah. Ratusan umat Kristen pun mulai mengungsi.

Setelah melakukan kebaktian gereja pada Minggu (3 September) di timur kota Jaranwala, Elizar Sandhu, seorang pendeta setempat, dihentikan oleh seorang pria yang menyuruhnya membacakan kitab agama Islam, kata polisi setempat. Pria itu kemudian menembak lengan pendeta ketika ia sedang membacakan doa Kristen sebagai tanggapannya. Pendeta tersebut sedang dirawat di rumah sakit terdekat.

Advokat Akmal Bhatti, yang mengunjungi Pendeta Elizar di rumah sakit setempat, membenarkan bahwa pendeta tersebut saat ini sedang menjalani perawatan karena cedera peluru di bahunya dan sekarang sudah keluar dari bahaya.

Menurut surat kabar Arab News, kontingen besar pasukan paramiliter bersenjata telah menyebar untuk memulihkan ketenangan di Jaranwala setelah kekerasan mengguncang wilayah tersebut bulan lalu, namun ketegangan masih tetap tinggi dan umat Kristen yang terusir dari rumah mereka mengatakan bahwa mereka takut akan terjadinya lebih banyak kekerasan.

Lebih dari 120 orang ditangkap atas amukan massa selama berjam-jam yang menurut warga terdiri dari orang-orang yang membawa batang besi, pisau dan tongkat, serta membakar gereja-gereja dan sejumlah rumah.

Polisi dan warga mengatakan serangan itu dimulai setelah seseorang membawa halaman kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, yang diduga telah dinodai, kepada seorang pemimpin shalat di masjid, yang diikuti dengan pengumuman yang menyerukan hukuman.

Polisi telah menangkap dua pria Kristen yang dituduh melakukan penistaan agama dan sedang menyelidikinya.

Penodaan agama dapat dihukum mati di Pakistan, namun belum ada seorang pun yang dieksekusi, meskipun banyak orang yang dituduh melakukan penodaan agama pernah digantung oleh massa yang marah di masa lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline