Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Anggota Parlemen Kanada, Partai Norwegia Mencalonkan Kongres Uyghur Sedunia untuk Penghargaan Nobel Perdamaian 2023

Diperbarui: 15 Maret 2023   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para peserta Majelis Umum ke-7 Kongres Uyghur Sedunia di kota Prague, Republik Ceko pada tahun 2021. | Sumber: uyghurcongress.org

Oleh Veeramalla Anjaiah

Kongres Uyghur Sedunia (WUC), sebuah kelompok hak asasi manusia Uyghur yang berbasis di Jerman, telah dinominasikan untuk Penghargaan Nobel Perdamaian 2023.

Anggota parlemen Kanada dan pemimpin Liberal Muda di Norwegia, sayap pemuda partai politik Venstre Norwegia, menominasikan organisasi Uyghur untuk Penghargaan Nobel Perdamaian tahun ini.

"Kongres Uyghur Sedunia memiliki tujuan utama untuk mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan bagi Rakyat Uyghur dan mendukung penggunaan cara damai, tanpa kekerasan serta demokratis untuk membantu Uyghur mencapai penentuan nasib sendiri," bunyi surat nominasi tersebut.

Alexis Brunelle-Duceppe, salah satu dari dua anggota parlemen Kanada yang menominasikan kelompok tersebut, membagikan surat tersebut kepada situs web berita Voice of America (VOA).

Orang Uyghur sedang mengikuti pelatihan paksa di sebuah kamp di Xinjiang. | Sumber: Wikipedia

Surat tersebut mencatat bahwa WUC telah menarik perhatian global terhadap perlakuan China terhadap Uyghur dengan "kampanye represi fisik, agama, bahasa dan budaya yang luar biasa" oleh pemerintah China.

Komite yang berbasis di Oslo yang memilih pemenang Nobel Perdamaian tidak mengungkapkan nama-nama calon kepada media berita atau kepada para kandidat. Di bawah aturannya, informasi semacam itu harus dirahasiakan selama beberapa dekade. Upacara penghargaannya akan berlangsung pada tanggal 10 Desember tahun ini di Oslo.

Agustus lalu, kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa merilis sebuah laporan tentang Xinjiang, yang menyatakan bahwa perlakuan pemerintah China terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan dapat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Amerika Serikat dan beberapa negara lain telah mengklasifikasikan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut sebagai genosida.

Xinjiang, provinsi terbesar dengan nama Daerah Otonomi Uygur Xinjiang (XUAR) di China, dulunya adalah negara merdeka dengan nama Republik Turkistan Timur. Penduduknya adalah Muslim Turki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline