Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Apakah Peringatan Hari Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri di Pakistan pada 5 Januari adalah Penipuan Besar?

Diperbarui: 7 Januari 2022   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok masyarakat Forum Jammu Kashmir menggelar aksi demonstrasi dalam rangka menuntut Hari Hak untuk Menentukan Nasib sendiri di Pakistan. Foto: AP Photo/Anjum Naveed

Oleh Veeramalla Anjaiah

Pakistan terkenal karena suka membuat janji dan mengingkarinya. Negara tersebut juga terkenal atas perbuatannya yang menyebarkan kebohongan.

Seperti setiap tahun sebelumnya, Pakistan merayakan Hari Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri pada hari Rabu (5 Januari) untuk mengekspresikan solidaritas dengan orang-orang Kashmir dan mengingatkan PBB agar menerapkan plebisit yang bebas dan tidak memihak di Kashmir.

Apa sebenarnya Hari Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri ini?

Tepat 73 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 5 Januari 1949, Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk India dan Pakistan (UNCIP) mengadopsi sebuah resolusi mengenai Kashmir, yang secara hukum merupakan bagian integral dari India. UNCIP mengatakan dalam klausa pertamanya bahwa "pertanyaan tentang aksesi Negara Bagian Jammu dan Kashmir [J&K] ke India atau Pakistan akan diputuskan melalui metode demokratis plebisit yang bebas dan tidak memihak."

Pakistan menuduh India tidak menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Kashmir. Mereka juga mengatakan bahwa Kashmir saat ini berada di bawah pendudukan ilegal India. Apakah tuduhan ini benar?

Apa masalah Kashmir? Mengapa Pakistan bertengkar dengan India karena masalah Kashmir? Apakah ada hubungan antara Pakistan dan Kashmir? Pakistan memiliki masalah sendiri seperti kemiskinan, buta huruf, kesehatan, pendidikan, pengangguran, terorisme dan radikalisme. Mengapa Pakistan hanya membicarakan Kashmir sepanjang waktu?

Tidak ada negara bernama Pakistan di planet ini sebelum 1947. Dulu Pakistan adalah bagian tak terpisahkan dari India selama ribuan tahun. Negara tersebut merupakan ciptaan penguasa kolonial Inggris sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai kebijakan "Politik Pecah Belah [Divide and Rule]".

Pada 15 Agustus 1947, British India dipartisi menjadi dua negara terpisah berdasarkan agama. Yang pertama adalah India sekuler dan yang kedua adalah negara mayoritas Muslim Pakistan.

Ada 562 wilayah kerajaan (princely states), termasuk J&K, di India Britania pada saat pembagian. J&K adalah wilayah yang strategis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline