Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan sudah 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dituntaskan menjadi Undang-Undang (UU). Penegasan ini terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI dalam bidang legislasi.
"Ini merupakan capaian hasil kerja DPR RI, yang sampai saat ini dalam bentuk RUU yang telah selesai dibahas, dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI. Sebanyak 17 RUU yang telah dijadikan UU," kata Bamsoet dalam pernyataan di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Ke-17 RUU yang sudah dituntaskan menjadi UU itu, Pertama RUU tentang Pengesahan Minamata Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dengan Rapat Paripurna DPR berlangsung pada 13 September 2017.
Kedua RUU Tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women And Children (Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan Dan Anak); Rapat Paripurna DPR Tanggal 17 Oktober 2017.
Ketiga RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat China Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The People's Republic Of China On Extradition); Rapat Paripurna DPR Tanggal 17 Oktober 2017.
Keempat RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini Tentang Kegiatan Kerja Sama Di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea Concerning Cooperation Activities In The Field Of Defence); Rapat Paripurna DPR Tanggal 17 Oktober 2017.
Kelima RUU Tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia); Disetujui DPR Bersama Dengan Pemerintah Pada Rapat Paripurna DPR Tanggal 24 Oktober 2017.
Keenam RUU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang; Rapat Paripurna DPR Tanggal 24 Oktober 2017.
Ketujuh RUU Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri Yang Kemudian Disepakati Berubah Menjadi RUU Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; Rapat Paripurna DPR Tanggal 25 Oktober 2017.
Kedelapan RUU Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Rapat Paripurna DPR Tanggal 25 Oktober 2017.
Kesembilan RUU Tentang Kepalangmerahan; Rapat Paripurna DPR Tanggal 12 Desember 2017.