Lihat ke Halaman Asli

Peristirahatan Kerah Putih

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Yang mencuri pepaya dipenjara 1 bulan, yang mencuri uang rakyat dibiarkan berkeliaran. Itu adalah hal yang sering kita dengar di negeri tercinta Indonesia dewasa ini. Entah hukum apa yang dipakai di Indonesia saat ini sehingga hal tersebut bisa terjadi. Katanya Indonesia adalah negara hukum, tapi mengapa dalam prakteknya seperti itu, peraturan dan hukuman seakan-akan tidak dianggap sebagai hal yang menakutkan dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang memiliki banyak uang dan kekuasaan sehingga mereka bisa membeli hukum dengan sesuka mereka. Sebenarnya siapa yang salah, hukumnya ataukah orangnya ?. Jika melihat berita-berita di televisi saat ini mengenai kasus pencurian, banyak diantara tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal. 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, bahkan seumur hidup. Dan semua yang di hukum tersebut rata-rata pelaku kejahatan tingkat menengah kebawah yang tidak memiliki kekuasaan apapun maupun kekayaan. Bahkan ada beberapa kasus yang sangat mencengangkan beberapa kali terjadi diantaranya seorang nenek mencuri buah kakao sebanyak 3 buah dan mendapatkan hukuman 3 bulan penjara, seorang remaja mencuri kelapa sebanyak 2 buah harus merasakan dinginnya jeruji besi selama 1 bulan lamanya. Jika dilihat barang yang dicuri tidaklah seberapa tetapi hukumannya sangatlah tegas dan tidak memandang siapapun. Namun banyak juga kasus korupsi di negeri ini yang rata-rata pelakunya adalah para pejabat, menteri dan lain-lainnya yang memiliki kekuasaan di negeri ini. Dan hukuman yang mereka dapatkan tidaklah seberat hukuman yang didapatkan oleh mereka yang hanya mencuri 1 buah atau 2 buah kelapa. Kalaupun mereka masuk ke dalam penjara itu tidak akan lama, di dalam penjara mereka juga di berikan fasilitas-fasilitas mewah yang seharusnya tidak boleh mereka dapatkan, para keluarga juga diberikan kebebasan untuk menjenguk keluarganya yang dipenjara kapanpun, para koruptor juga dibiarkan keluar penjara ketika mereka jenuh dan dapat berkeliaran kemanapun. Mengapa semua itu bisa terjadi, itu dikarenakan mereka memiliki banyak uang yang digunakan untuk menyogok para petugas di penjara.

Sungguh ironi memang melihat hal tersebut, bagaimana bisa hal tersebut terjadi mengenal bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan. Jika sudah begini siapa yang pantas untuk disalahkan, para pelaku kejahatan sudah pasti dan yang perlu digaris bawahi ialah para penegak hukum di negeri ini. Mereka seakan-akan dibutakan oleh sejumlah uang sehingga menghiraukan keadilan dan hukum negera ini. Hal yang bisa kita lakukan saat ini sebagai warga negara yang baik ialah tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan selalu menjaga ketenteraman, kedamaian di negeri ini. Dan bagi para penegak hukum haruslah memiliki sifat amanah dan jujur dalam menegakkan keadilan demi ketenteraman dan keselarasan di negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline