Lihat ke Halaman Asli

Anita Putri

Mahasiswa

Tentang kenaikan UMP 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya kota serang

Diperbarui: 15 Desember 2024   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan UMP sebesar 6,5% diharapkan meningkatkan daya beli dan kualitas hidup masyarakat Kota Serang, meski menimbulkan tantangan bagi UKM akibat kenaikan biaya produksi. Sementara itu, peningkatan PPN menjadi 12% dapat meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan, namun berisiko melemahkan daya beli masyarakat. Untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif, pemerintah daerah perlu mengawasi inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan mendukung pelaku usaha. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar kesejahteraan berkelanjutan tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline