Lihat ke Halaman Asli

10 Tahun Sekali Coy...Jangan Sampai Ketinggalan…

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bulan Mei 2010, BPS (Badan Pusat Statistik) bakalan punya hajatan besar, event yang terjadi cuma 10 tahun sekali. Apa itu? SENSUS PENDUDUK 2010. Semua orang baik WNI maupun WNA yang tinggal di wilayah teritorial Indonesia, termasuk WNI yang ada di wilayah teritorial Indonesia yang di luar negeri (Duta Besar) akan didata dalam kegiatan ini. Sensus Penduduk yang selanjutnya akan saya sebut sebagai SP sangat besar manfaat dan kegunaannya. Data yang didapat dari SP ini akan dijadikan data dasar untuk data kependudukan 10 tahun ke depan, yang nantinya akan digunakan sebagai penentu kebijakan2 pemerintah. Dari hasil SP ini juga ke depannya akan mengarah ke pembuatan SIN (Single Identity Number) atai NIK (Nomor Induk Kependudukan) yaitu nomor identitas tunggal untuk setiap warga. Pelaksanaan SP ada dua tahap, yaitu Listing dan Pencacahan Lengkap. Jadi setiap rumah nanti akan didatangi petugas SP minimal 2 kali. Yang pertama Listing, yang hanya menanyakan nama Kepala Rumah Tangga (KRT) dan jumlah Anggota Rumah Tangga (ART). Yang dimaksud ART adalah orang yang sehari-hari tinggal dan makan di rumah tangga bersangkutan. Jadi kalau misal ada teman-teman yang udah tinggal di luar rumah orang tua maka akan didata di tempat yang sekarang, bukan di rumah ortu lagi. Tapi ada pengecualian, ketika seorang KRT tinggal di luar rumah (misal seorang ayah merantau sedang anak istri masih di kampung) maka sang ayah tersebut tetap didata di rumahnya di kampung sebagai KRT, selama dalam jangka waktu 6 bulan sang ayah masih pulang kampung. Karena konsep penduduk adalah 6 bulan tinggal di suatu daerah. Pelaksanan Listing adalah tanggal 1-8 Mei 2010. Kemudian yang kedua adalah pencacahan lengkap, di mana petugas SP akan menanyakan lebih detil tentang masing-masing ART, meliputi tanggal lahir, tempat lahir, agama, kecacatan, suku bangsa, bahasa sehari-hari, pendidikan, pekerjaan, dan juga fertilitas/kelahiran (untuk wanita yang pernah menikah). Dalam pencacahan lengkap ini juga akan ditanyakan tentang kematian yang pernah terjadi di rumah tangga dan juga keadaan perumahan. Untuk pelaksanaan Pencacahan Lengkap ini adalah tanggal 9-31 Mei 2010. Atau kalau Listing lebih cepat selesai maka pencacahan lengkap bisa dilakukan sebelum tanggal 9 Mei. Jadi jangan sampai lupa ya teman :) PASTIKAN ANDA DIHITUNG!!!!! Karena rugi sendiri kalau ga kedata, berarti ga masuk jadi warga Indonesia dunx….




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline