Banyaknya anak sekolah di Indonesia yang ingin ke perguruan tinggi setelah lulus sekolah menengah atas (SMA), akan tetapi banyak dari mereka yang terkedala finansial dikarenkan biaya administrasi yang mahal. Melihat kondisi tersebut pemerintah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Program KIPK adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki prestasi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan soal biaya. Program ini digagas pertama kali oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. Sebelumnya program ini bernama beasiswa Bidikmisi, kemudian namanya diganti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Program ini mencangkup pembiayaan UKT atau SPP dan biaya tunjangan hidup selama perkuliahan.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudritek) untuk pendaftaran program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka 2024 resmi dibuka. KIPK sebenarnya bertujuan terhadap akses pendidikan dasar, menengah dan tinggi untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul guna meningkatkan produktifitas, memajukan budaya dan mencapai kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045. Ketika pendidikan disuatu negara berkembang sudah berkualitas dan bermutu maka akan menciptakan generasi yang mampu menguasai teknologi dan informasi yang semakin cepat dan canggih di era modern ini. Maka dari itu kehadiran program KIPK sangatlah membantu bagi mereka yang tetap ingin melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi lagi. Apalagi masih banyak generasi muda yang tidak melek akan pentingnya pendidikan dimasa sekarang.
KIPK sebenarnya menjangkau kepada keluarga miskin/rentan miskin yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Lalu bisakah KIPK salah sasaran? Bisa saja terjadi, saya sering menemukan hal tersebut dimana ada sebagian dari mereka yang sebenarnya termasuk dalam keluarga menengah keatas yang masih sanggup membiayai ke pendidikan mereka, akan tetapi justru mereka mendapatkan KIPK tersebut, kebanyakan dari mereka ketika mendaftar menggunakan data lama atau menggunakan data yang dimanipulasi. Padahal diluar sana masih banyak generasi kita yang layak untuk mendapatkan KIPK tersebut, karena memiliki prestasi akademik yang cukup baik dan keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu seperti yang dikatakan Abdul Kahar, pada tahun 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan Inovasi Program KIP Kuliah Merdeka. Di antaranya
1) Peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan akses pendidikan tinggi;
2) Integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikbudristek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran;
3) Peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan; serta
4) Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.
Dari pernyataan tersebut, semoga program KIPK bisa marata dan mampu mewujudkan generasi yang inovatif, kreatif dan mampu berkontribusi untuk pembangunan negara tercinta kita ini. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H