Keinginan pemerintah merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat situasi Indonesia memanas. Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah beramai-ramai menyuarakan kritik terhadap pemerintah melalui aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU KPK dan RKUHP. Aksi demonstran menolak berbagai revisi undang-undang yang digodok pemerintah karena mereka menganggap kedua revisi itu tidak berpihak kepada masyarakat. Adapun 10 pasal kontroversional yang bikin heboh:
- Ayam peliharaan masuk dan makan di kebun orang DENDA 10 JUTA maksimal ;
- Hidup gelandangan terkena RP 1 JUTA;
- Pelaku santet DIPENJARA 3 TAHUN;
- Suami perkosa istri sendiri DIPENJARA 12 TAHUN;
- Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan DIPENJARA 6 BULAN;
- Penjahat di atas 75 tahun TAK DIPENJARA;
- Perkosa hewan DIPENJARA 1 TAHUN paling lama;
- Bersikap tidak hormat kepada hakim DIPENJARA 5 TAHUN;
- Kenakalan para bad boy dikenakan hukuman pidana DENDA RP 10 JUTA;
- Pengkritik presiden DIPENJARA 6 BULAN.
Jika RUU jadi disahkan, itu bisa menjadi ketimpangan karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi dan hak asasi manusia.
Wakil rakyat hendaknya mendengar suara rakyat dan siap memahami persoalan rakyat. Tentunya juga perlu menunjukkan sikap empati kepada orang lain. Begitu pentingnya empati di lingkungan sosial untuk dapat merasakan atau memikirkan apa yang dilakukan orang lain, sehingga mempengaruhi sikap seseorang dalam menyelesaikan masalah dengan sikap yang tepat. Untuk menjadi peduli, seseorang terlebih dahulu harus mau berusaha menjadi pendengar yang baik dan memahami kondisi orang lain.
Kurangnya empati akan berdampak pada hilangnya rasa peduli, serakah, gila kekuasaan tanpa batas, dan sebagainya. Hal ini tentunya bisa menjadi penyakit mental, apalagi jika sampai menimbulkan masalah pada orang sekitar. Gangguan mental dapat disebabkan oleh faktor biologis, psikologis dan lingkungan. Kenali tanda-tandanya:
- Tekanan psikologis (cemas, rasa bersalah, tidak berguna), tidak mampu mengendalikannya sendiri dan menimbulkan permasalahan dalam aspek-aspek kehidupan;
- Memiliki permasalahan yang dapat mengganggu diri sendiri dan orang sekitar;
- Tidak mampu menjalankan fungsi (sosial, akademis, pekerjaan) atau peran dengan baik dalam aktivitas sehari-hari;
- Melakukan sesuatu di luar batas kewajaran kebanyakan orang (pada waktu dan wilayah tertentu) sehingga dianggap aneh atau menyimpang.
Jika merasa mengalami salah satu dari tanda-tanda tersebut:
- Coba untuk menyelesaikan permasalahan sendiri atau meminta bantuan orang terdekat;
- Temui ahli seperti psikolog atau berkonsultasi terkait keluhan yang dialami;
- Lakukan konseling;
- Jalankan saran dan program yang dirancang untuk perubahan;
- Lakukan evaluasi!
Konseling menjadi wahana menemukan solusi dalam permasalahan kehidupan. Konseling sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup, dan sebagai sarana untuk saling belajar dan pengembangan diri. Setelah mengikuti proses konseling, seseorang dapat memperoleh bantuan dukungan dalam menyelesaikan masalah, mengurangi sifat egois, meningkatkan empati menjadi pendengar yang baik, serta membuat keputusan yang sehat dan lebih optimal.
Bimbingan dan konseling tak hanya untuk memberi layanan kepada siswa sekolah saja, yang notabennya mengatasi masalah dalam bidang pribadi, bidang belajar ataupun bidang karier. Tapi memberi layanan dalam bidang sosial yang mencakup kemampuan berkomunikasi, berhubungan dengan sekitar, pemahaman akan norma-nilai sosial, pemahaman hidup berkeluarga, hingga dapat beradaptasi secara dinamis di masyarakat. Keempat bidang tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi klien jika diterapkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan konseling.
Untuk menjaga kesehatan mental, sesama harus saling mencintai, menghargai, dan menerima diri sendiri (self-love), terlebih sebagai wakil rakyat hendaknya mendengar suara rakyat dan siap memahami persoalan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H