Lihat ke Halaman Asli

Anis Syifa

Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Perbedaan Antara Maqashid Al-Qur'an dan Maqashid Syari'ah

Diperbarui: 17 Oktober 2022   23:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara Bahasa, Maqasid berasal dari kata qasada yang berarti istiqamah (jalan yang lurus), menuju kepada sesuatu dan berada di tengah-tengah antara dua perkara. Kata Maqasid bentuk jamak dari kata maqsad yang berarti tempat yang dituju. Jadi maqasid al-Qur'an adalah orientasi atau tujuan al-Qur'an.[1] Sedangkan pengertian maqasid secara istilah masih belum disepakati oleh para ulama. Tetapi ada beberapa pendapat yang mengisyaratkan pengertian maqasid seperti pendapatnya Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya Jawahir al-Qur'an bahwa puncak tujuan diturunkannya al-Qur'an adalah menyeru hamba menuju kepada Allah Swt.[2]

 

Al-Ghazali membagi maqasid al-Qur'an ke dalam tiga tipologi yaitu pertama, menjelaskan tentang zat, sifat, dan perbuatan Allah Swt. Kedua, menjelaskan jalan yang lurus yang ditempuh untuk menuju kepada Allah Swt. Ketiga, menjelaskan tentang kehidupan di hari akhir. Keempat, menjelaskan keadaan orang-orang yang beriman kepada Allah Swt seperti para nabi, orang soleh dan menjelaskan keadaan orang-orang kafir seperti Fir'aun. Kelima, menyingkap kebodohan orang-orang kafir dengan menyingkap kebenaran. Keenam, menjelaskan hal-hal yang diperlukan sebagai bekal untuk menuju kepada Allah Swt.[3]

 

Dalam perkembangannya konsep maqasid al-Qur'an mencakup keseluruhan yang Kembali dibahas oleh para mufassir. Salah satunya yaitu Muhamad Abduh yang berpendapat terkait dengan tujuan al-Qur'an.[4]

 

"Sesungguhnya tujuan diturunkannya al-Qur'an adalah tauhid, janji, ancaman bagi umat dan setiap individu insan di dunia dan akhirat, dan pula menjelaskan ibadah kepada Allah Swt, dan menjelaskan jalan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, dan menjelaskan kisah oeang-orang yang taat pada hukum-hukum Allah (para nabi, syuhada, orang-orang shaleh) dan menjelaskan kisah orang-orang yang melempar atau tidak patuh terhadap hukum-hukum Allah untuk kemudian diambil pelajaran bagi pembaca al-Qur'an dan semua perkara ini yang meliputi al-Qur'an dan surah al-Fatihah meliputi itu semua secara global."

 

            Selanjutnya kajian maqasid al-Qur'an diteruskan oleh Rasyid Rida yang merupakan murid dari Abduh. Rasyid Rida membahas kajian maqasid al-Qur'an secara luas melalui Tafsir al-Manar dan kitab Wahyu al-Muhammadiyah. Rasyid Rida mendefinisikan maqasid al-Qur'an sebagai berikut :

 

"Memperbaiki baik individu manusia, masyarakat, kaum dan memasukkan mereka ke jalan yang lurus dan benar, serta merealisasikan persaudaraan sesama manusia dan mengembangkan potensi akal manusia serta membersihkan hati manusia."[5]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline