Di era globalisasi sekarang di mana perkembangan digitalisasi semakin pesat telah menimbulkan berbagai macam pengaruh dalam segala sendi kehidupan manusia. Mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, agama, budaya, sampai kepada perubahan masyarakat. Dinamika atau perubahan masyarakat tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti penyebaran informasi serta perkembangan teknologi.
Era digitalisasi ini telah merubah gaya komunikasi masyarakat yang awalnya dilakukan dengan surat-menyurat atau bertemu secara langsung, kini komunikasi dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus tatap muka dengan lawan bicara. Digitalisasi memudahkan masyarakat melakukan interaksi dengan orang lain melalui perantara media sosial.
Kemudahan dalam mengakses berbagai informasi juga hadir bersamaan dengan perkembangan digitalisasi. Hampir seluruh masyarakat yang ada di dunia tidak bisa terlepas dari pengaruh digitalisasi.
Masyarakat sekarang telah berubah menjadi masyarakat digital. Masyarakat digital dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang terbentuk dari hasil adaptasi dan bentuk integrasi antar teknologi, informasi, dan komunikasi. Masyarakat digital dicirikan dengan bertambahnya kebutuhan akan tenaga kerja dalam bidang komunikasi serta informasi.
Ketersediaan dan kemudahan akses informasi menjadi kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat digital. Namun, tidak dapat dipungkiri perkembangan dunia digital juga mempunya peluang sekaligus tantangan.
Kemudahan dalam mengakses informasi membawa dampak pada munculnya berita hoax, ujaran kebencian, cyber crime. Ditambah dengan jumlah pengguna internet saat ini sangat besar dan masih banyak di antara para penggunanya yang belum memahami perilaku berinternet secara sehat.
Melihat hal tersebut, sebagai masyarakat digital perlu memahami tata cara perilaku berinternet yang sehat. Mengingat perkembangan digitalisasi yang semakin pesat, harus dibarengi dengan pemahaman berinternet yang sehat. Hal ini dapat diwujudkan melalui penanaman budaya literasi digital di era masyarakat digital. Pada artikel ini akan dibahas mengenai literasi digital serta pentingnya budaya literasi digital guna diterapkan di era digitalisasi.
Apa itu Literasi Digital
Literasi digital menurut UNESCO memiliki arti “kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis atau teknologi.”
Literasi digital juga dapat diartikan sebagai bentuk sikap, kemampuan, dan ketertarikan seseorang dalam menggunakan teknologi digital sebagai alat komunikasi untuk menggali informasi, mengolah, dan mengintegrasikan dengan berbagai bentuk interaksi dengan orang lain secara efektif dan efisien (Muslimin, 2020:22). Menurut Paul Gilster (dalam Martin, 2009:7) istilah untuk menyebut literasi media pada media baru ialah literasi digital.
Berbicara mengenai literasi digital, terdapat suatu konsep yang dikembangkan pada tahun 2011 oleh UNESCO. Konsep literasi digital ini tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti halnya membaca dan menulis.