Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan, dan pencegahan, upaya penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum dan memberikan ceramah atau seminar anti korupsi. Agar tidak terjadi tumbuh silih bergantinya korupsi di Indonesia, maka perlu dicari hingga ke akar masalahnya.
Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruption dari kata kerja corrumpere berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/ politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam pasal 435 KUHP, korupsi berarti busuk, buruk, bejat dan dapat disogok, suka disuap. Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara (Hartanti,2005:7). Dengan menanamkan anti korupsi maka generasi penerus bangsa akan lebih awal memahami masalah korupsi dan tidak melakukan tindakan tidak terpuji ini sebagaimana yang dilakukan generasi sebelumnya. Efek dari penanaman nilai-nilai anti korupsi akan terasa dalam waktu yang lama, prosesnya tidak instan, akan terasa ketika tumbuh besar dan menjadi dewasa serta mengambil peran sosial serta berada pada institusi sosial tertentu untuk secara bersama meruntuhkan sistem budaya korupsi. Tindakan menanamkan nilai-nilai anti korupsi dengan cara :
1. Kejujuran
Kata jujur dapat didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang. Jujur adalah salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, nilai kejujuran dalam kehidupan kampus yang diwarnai dengan budaya akademik sangatlah diperlukan. Nilai kejujuran ibaratnya seperti mata uang yang berlaku dimana-mana termasuk dalam kehidupan di kampus. Jika mahasiswa terbukti melakukan tindakan yang tidak jujur, baik pada lingkup akademik maupun sosial, maka selamanya orang lain akan selalu merasa ragu untuk mempercayai mahasiswa tersebut. Sebagai akibatnya mahasiswa akan selalu mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Hal ini juga akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain karena selalu merasa curiga.
2. Kepedulian
Menurut Sugono sebagaimana dikutip Dikdik Baehaqi, Syifa siti Aulia, dan Dkk definisi kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Nilai kepedulian sangat penting bagi seorang mahasiswa dalam kehidupan di kampus dan di masyarakat. Sebagai calon pemimpin masa depan, seorang mahasiswa perlu memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungannya, baik lingkungan di dalam kampus maupun lingkungan di luar kampus. Rasa kepedulian seorang mahasiswa harus mulai ditumbuhkan sejak berada di kampus. Oleh karena itu upaya untuk mengembangkan sikap peduli di kalangan mahasiswa sebagai subjek didik sangat penting. Seorang mahasiswa dituntut untuk peduli terhadap proses belajar mengajar di kampus, terhadap pengelolalaan sumber daya di kampus secara efektif dan efisien, serta terhadap berbagai hal yang berkembang di dalam kampus. Mahasiswa juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan di luar kampus, terhadap kiprah alumni dan kualitas produk ilmiah yang dihasilkan oleh perguruan tingginya.
3. Disiplin
Disiplin adalah kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku. Disiplin berarti patuh pada aturan. Dalam mengatur kehidupan kampus baik akademik maupun sosial mahasiswa perlu hidup disiplin. Hidup disiplin tidak berarti harus hidup seperti pola militer di barak militier namun hidup disiplin bagi mahasiswa adalah dapat mengatur dan mengelola waktu yang ada untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan tugas baik dalam lingkup akademik maupun sosial kampus.
4. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran seseorang terhadap tingkah laku atau perbuatan yang telah dilakukan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.Tanggung jawab tersebut berupa perwujudan kesadaran akan kewajiban menerina dan menyelesaikan semua masalah yang telah di lakukan. Tanggung jawab juga merupakan suatu pengabdian dan pengorbanan. Maksudnya pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.