Secara Etimology khawarij adalah satu sakte pengikut Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Shifin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi sufyan perihal persengketaan khilafah. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani: (Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan khawarij). "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini satu kaum; yang membaca Al-Quran,namun tidak melewati kerongkongannya. mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka akan keluar dari islam sebagaimana keluarnya anak pamah dari buruannya. Jika sekiranya aku menemui mereka, pasti aku bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad.(HR.Bukhari Muslim)
Secara histories Khawarij yakni merupakan (orang yang keluar dari barisan Ali), yang awalnya mengakui akan kekuasaan Ali bin Ali Thalib lalu kemudian menolaknya. Aliran khawarij lahir sebagai gerakan atau sikap demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawwiyah menunjuk perwakilan dalam mengakhiri perang Shiffin, namun karena peristiwa arbitrase( Tahkim) mereka meninggalkan Ali. Karena mereka menganggap bahwasanya Ali telah mendurhakai Allah dengan mengangkat hakim/wali selain Allah. Bukan hanya itu bahkan lebih jauhnya lagi kelompok Khawarij telah mengkafirkan Ali dan semua yang tunduk pada tahkim tersebut. Selang bergulirnya waktu golongan ini atau kelompok kaum khawarij terkenal sangat ekstrim dan sangat radikal yaitu sangat bertentangan dengan hal-hal yang negatif atau juga yang berbeda pendapat dengannya. Bahkan mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang menurutnya dzalim, sehingga dalam waktu rentang yang cukup lama kaum ini banyak melakukan keonaran di lingkupannya. Aliran khawarij itu berawal dari peristiwa pembunuhan Ustman, peristiwa tersebut mencermati umat islam terbagi tiga, golongan pertama; yakni golongan yang menghendaki untuk menyelesaikan tentang pembunuhan tersebut sebelum pengangkatan khalifah.
Golongan kedua; yaitu berseru untuk mensegerakan pengangkatan khalifah, adapun bagian yang terkahir yaitu golongan ketiga; golongan yang Netralisme. Golongan yang menghendaki segeranya pengangkatan khalifah adalah mereka yang beranggapan bahwa yang berhak untuk menjadi khalifah setelah Ustman bin Affan ialah Ali bin Abi Thalib, dan golongan ini mendapat dukungan kuat dari umat islam. Sedangkan meunurut kelompok kedua yakni berfikiran bahwa tentang pengangkatan khalifah tidak tearlalu medesak, dan mereka lebih memproritaskan mengenai kasus pembunuhan Ustman, bahkan kelompok ini menganggap bahwasanya Ali itu bersangkutan dengan kasus terbunuhnya Ustman dengan menggunakan tangan-tangan lain. Konflik antara golongan pertama dan golongan kedua semakin berlanjut dan melebar hingga berakhir dengan pertempuran antara sesama muslim. Kelompok ini beransumsi bahwasanya tindakan politik telah menabrak hukum agama yang mana tindakan tersebut tidak tercantum dalam Al-quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatan tersebut. Melihat kondisi umat islam yang pada waktu itu adalah bias dari kemerdekaan berfikir dan berijtihad atas masalah yang mereka hadapi, sebab mereka banyak menghadapi problematika yang tidak pernah ditemukan pada periode Nabi Muhammad. Sebagian kaum khawarij menamakan golongan mereka dengan nama syurah yakni kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan dan keredhaan Allah. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah yang sah telah di baiat mayoritas umatbislam.
sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Penyebab kemunculan khawarij karena adanya perseteruan atau bertolak belakangnya mengenai masalah khalifah, karena memiliki pandangan tersendiri yang khusus dan sangat keras dalam hal tersebut, sehingga menganggap penguasa yang ada pada waktu itu tidak bearhak untuk menjadi khalifah bagi kaum muslimin dan ditambah lagi dengan keadaan politik yang membuat mereka memberontak terhadap para penguasa, apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali dan Muawiyah adalah perselisihan yang memperebutkan kursi kekhilafahan.
Dan juga karena permasalahan tahkim itu juga menyebab kan kemunculan kaum khawarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap permasalahan ini, kedzaliman para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Pada hakikatnya apa yang telah mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu jauh lebih besar terhadap kemungkaran dan kedzaliman yang ada, karena tanggapan mereka bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa menqoribkan diri mereka kepada Allah,dan menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasyiah adalah Dzolim tanpa penjelasan dan kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa dilakukan dengan cara lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan darah-darah orang yang menyelisihi mereka, baik itu penguasa maupun dari rakyat.
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan,maka dapat ditarik kesimpulan yakni; kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi setelah mengangkatnya khalifah Ustman bin Affan, yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah pada perang Shiffin. Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan. Dan pemikiran kelompok khawarij merupakan ajaran yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti Khalifah, dosa serta iman dann ibadah. [created by : Siti Anisatun NH]
Refrensi : www.sarjanaku.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H