"Banyumas Kota Lama, dengan sejuta crita tentang dahaga akan nuansa klasik dan asyiek.
Kota kenangan ketika Denhass, adik neneku tinggal disana, membuat dan mengukir kenangan yang ada sampai kini"-- Ir H Achmad Husein dalam buku digital pemandu "Banyumas Kota Lama" karya Dhimas Nurseto Adi, S.Par.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Kota Lama Banyumas, sebuah kawasan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Banyumas yang penuh dengan jejak sejarah dan pesona masa lampau, menawarkan kepada pengunjung sebuah perjalanan unik melintasi waktu. Tidak kurang dari 30 tempat di kawasan Banyumas kota lama yang memiliki daya tarik. Tempat-tempat tersebut antara lain Bale Adipati Mrapat, Sumur Mas, Masjid Agung Nur Sulaiman, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas, dll.
Dalam Kota Lama Banyumas, hembusan revitalisasi yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah Desa Sudagaran telah mengubah wajah sebagian jalan dengan keindahan yang memikat. Awalnya, revitalisasi dilakukan dengan tujuan sederhana: memperbaiki dan mempercantik lingkungan melalui perbaikan jalan. Namun, apa yang terjadi kemudian melebihi harapan. Desain bangunan yang menghiasi sepanjang jalan, mural yang menghiasi dinding, serta lampu yang berkelap-kelip, semuanya menciptakan suasana yang amat mempesona. Orang-orang tidak hanya lewat begitu saja, mereka betah untuk berlama-lama menikmati keindahan di sekitar. Ditambah lagi dengan adanya bangku-bangku di pinggir jalan yang mengundang untuk bersantai, menjadikan tempat ini semakin populer sebagai destinasi wisata.
Destinasi Pariwisata, sesuai dengan definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, adalah kawasan yang menggabungkan daya tarik wisata, fasilitas umum, aksesibilitas, dan keterkaitan masyarakat yang mendukung kegiatan pariwisata. Kota Lama Banyumas telah berhasil mencakup aspek-aspek tersebut, dengan menawarkan tempat-tempat menarik, cagar budaya, serta fasilitas umum, seperti penginapan, restoran/rumah makan, fasilitas kesehatan, dan pusat perbelanjaan.
Dengan berbagai fasilitas dan daya tarik yang dimiliki, Kota Lama Banyumas telah menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan dan masyarakat lokal. Revitalisasi jalan-jalan di kawasan ini tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang publik yang ramah dan mengundang orang-orang untuk menikmati keindahan, berinteraksi, dan merasakan kehangatan kota yang penuh sejarah ini.
Namun, dampak negatif setelah revitalisasi adalah perilaku parkir sembarangan dan pembuangan sampah yang tidak teratur oleh sebagian pengunjung. Tindakan ini merusak pemandangan yang telah diperindah, meskipun telah disediakan tempat parkir yang memadai. Dalam wawancara dengan Bapak Doso Hidayatullah--Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Desa Sudagaran, beliau menyampaikan pesan agar setiap pengunjung yang datang tidak melakukan parkir sembarangan dan membuang sampah sembarangan. Upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian destinasi wisata Kota Lama Banyumas. Semoga kesadaran ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan destinasi wisata yang telah dibangun dengan susah payah.
Mari kita bersama-sama menikmati pesona Kota Lama Banyumas dengan tetap memperhatikan kelestarian dan kebersihan lingkungan!
Next artikel bakal aku bahas satu persatu tentang 30 tempat-tempat menarik di Kota Lama Banyumas.
Sumber Refensi: