Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan suatu bangsa. Sebagai cerminan dari nilai-nilai masyarakat dan tujuan pembangunan nasional, sistem pendidikan mengalami evolusi yang terus-menerus. Dalam perjalanan menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, pembaharuan pendidikan telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan bagi generasi masa depan. Salah satu inovasi terbaru dalam pendidikan adalah konsep "Kurikulum Merdeka".
Kurikulum Merdeka : Visi dan Misi
Kurikulum Merdeka lahir sebagai respon terhadap panggilan untuk membebaskan pendidikan dari kungkungan kurikulum yang kaku dan standar nasional yang seragam. Visi utama dari Kurikulum Merdeka adalah memberikan kebebasan kepada sekolah, guru, dan peserta didik untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal, kondisi peserta didik, serta perkembangan global. Dengan demikian, pendidikan diharapkan mampu memberdayakan peserta didik untuk menjadi individu yang kreatif, adaptif, dan mandiri.
Konsep Kurikulum Merdeka yang diterapkan dalam konteks pendidikan di Indonesia sejalan dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yang memiliki pandangan unik tentang pentingnya kebebasan, tanggung jawab, dan pemberdayaan individu. Kurikulum Merdeka tidak hanya sekedar inovasi pendidikan, tetapi juga sebuah implementasi praktis dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. Kurikulum Merdeka tidak hanya menawarkan pembaruan dalam hal struktur kurikulum, tetapi juga menghadirkan gagasan utama yang menjadi pusat perhatian yang di dalamnya terdapat perdebatan antara konsep "Merdeka Belajar" dan "Bebas Belajar" yang mencerminkan tantangan dalam transformasi pendidikan. "Merdeka" dan "bebas" seringkali digunakan secara bergantian, tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda dalam konteks tertentu. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, "Merdeka Belajar" dan "Bebas Belajar" adalah dua konsep yang penting dan sering dibahas. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam menekankan pada kebebasan dan kemandirian dalam pembelajaran, namun terdapat perbedaan subtanstansi.
Konsep Merdeka Belajar yang seringkali disalah artikan menyebabkan kekhawatiran akan hilangnya peran guru dalam proses pembelajaran. Merdeka Belajar diartikan dengan memberikan kebebasan tanpa batas kepada peserta didik, sehingga guru dianggap kehilangan kontrol dan otoritas dalam mengarahkan pembelajaran.
Faktanya, Merdeka Belajar bukan diartikan sebagai kebebasan belajar yang tanpa batas, tetapi merupakan kebebasan belajar yang bertanggung jawab dan berlandaskan Profil Pelajar Pancasila. Penting untuk dipahami bahwa konsep Merdeka Belajar sebenarnya tidak mengabaikan peran guru, sebaliknya konsep Merdeka Belajar menggeser peran guru dari pemberi informasi menjadi fasilitator dan pembimbing dalam proses pembelajaran.
Merdeka Belajar: Pemberdayaan Peserta didik dalam Proses Pembelajaran
Merdeka Belajar menekankan pada pemberdayaan individu dalam merancang dan mengelola proses pembelajarannya sendiri. Merdeka Belajar memberikan otonomi kepada peserta didik untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam proses pembelajaran. Peserta didik memiliki kebebasan untuk menentukan tujuan pembelajaran, memilih metode dan sumber daya yang sesuai, mengontrol dan mengarahkan pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan belajarnya, serta mengevaluasi kemajuannya sendiri dengan mengintegrasikan pendidikan karakter yang akan meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Sedangkan guru berperan sebagai fasilitator dan mentor yang membimbing peserta didik dalam perjalanan pembelajaran, membantu memandu dan mendukung peserta didik dalam merencanakan pembelajaran, memilih sumber daya, memberikan arahan dan umpan balik yang konstruktif, serta memberikan dukungan yang diperlukan.
Merdeka Belajar menciptakan ruang bagi peserta didik untuk menjadi subjek aktif dalam proses belajar, yang memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi minat dan bakat serta potensi yang dimilikinya, belajar secara mandiri, serta bertanggung jawab atas pembelajaran yang mereka lakukan dengan pembelajaran kolaboratif di antara peserta didik yang memberi kesempatan untuk bekerja sama, berbagi ide, dan belajar dari satu sama lain, sehingga memperkaya pengalaman pembelajaran yang dapat membantu mempersiapkan peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat yang mandiri, kreatif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan masa depan.
Bebas Belajar: Fleksibilitas dan Inovasi dalam Rancangan Kurikulum