Jakarta, 21 Juni 2024 - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menghebohkan publik setelah penyanyi terkenal, Muhammad Virgoun Putra Tambunan, ditangkap bersama seorang wanita yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial PA. Keduanya diamankan di sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada dini hari Kamis, 20 Juni 2024.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa polisi saat ini tengah memburu penyuplai narkoba kepada Virgoun. Barang bukti berupa satu klip sabu telah disita dalam operasi tersebut.
"Kami masih dalam proses pendalaman keterangan dari Virgoun dan PA untuk mengungkap asal muasal barang bukti tersebut," ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (21/6).
Panjiyoga menegaskan bahwa penyidik memiliki waktu 3x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah Virgoun dan PA akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak. Dia juga menambahkan bahwa PA bukan merupakan figur dari kalangan selebritas.
Proses penyelidikan yang masih berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keterlibatan Virgoun dan PA dalam kasus ini. Panjiyoga berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan secara gamblang dalam konferensi pers mendatang.
Sementara itu, tim Satresnarkoba terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Virgoun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H